Berita Terkini Nasional

Akal Bulus Kades Bujuk Mahasiswi Korban Rudapaksa Nikah, Pelaku Keluarga Kepala Desa

Ternyata pelaku dengan kepala desa masih mempunyai hubungan keluarga sehingga diduga kades mau mengupayakan damai.

|
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
ILUSTRASI NIKAH - Akal bulus kades bujuk mahasiswi korban rudapaksa nikah karena pelaku masih keluarga kepala desa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Terbongkar akal bulus kepala desa alias kades membujuk mahasiswi korban rudapaksa agar nikah dengan pelaku.

Ternyata pelaku dengan kepala desa masih mempunyai hubungan keluarga sehingga diduga kades mau mengupayakan jalan damai dalam kasus rudapaksa itu.

Padahal mahasiswi korban rudapaksa sudah memilih untuk menempuh jalur hukum atas tindak pidana yang telah dia alami.

Namun kades berulang kali tetap membujuk mahasiswi korban rudapaksa itu untuk menempuh damai kekeluargaan lewat cara menikah dengan pelaku.

Perkara rudapaksa dilakukan oleh pria berinisial SA (27), yang merupakan tetangga korban dan kini telah ditangkap polisi.

Kasus rudapaksa itu terjadi di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku SA, belakangan diketahui masih mempunyai ikatan keluarga dengan kepala desa di Kecamatan Balung berinisial NK.

Kades NK diduga ingin menyelesaikan kasus secara kekeluargaan melalui pernikahan dengan pelaku.

Alhasil kasus ini menjadi perhatian Bupati Jember Muhammad Fawait.

Ia pun memerintahkan investigasi khusus terhadao sosok Kades NK jika benar bertindak membujuk korban rudapaksa menikah sebagai jalan damai.

Inspektur Pemkab Jember, Ratno C. Sembodo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap NK dilakukan pada Rabu (22/10/2025) setelah menerima laporan melalui kanal pengaduan publik Wadul Gus’e.

“Kami periksa karena dinilai tidak menjalankan tugas pelayanan dengan benar,” ujar Ratno dikutip dari TribunJatim-Timur.com.

Menurut aduan, NK tidak hanya melindungi pelaku yang memiliki ikatan keluarga dengannya, tetapi juga menghalangi korban untuk melapor ke polisi, meskipun korban telah menolak opsi penyelesaian damai berulang kali.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula pada Selasa dini hari (14/10/2025), ketika korban berinisial SF (21), seorang mahasiswi swasta kampus di Jember, mengalami rudapaksa dan penganiayaan oleh SA di rumahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved