Berita Terkini Nasional
Heboh Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton, Coba-coba Curi Didenda Rp100 Miliar
Penemuan batu giok seberat 5.000 ton di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Bagi yang nekat mencuri bakal didenda.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Penemuan batu giok seberat 5.000 ton di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Hal ini terungkap lewat video viral di media sosial.
Batu giok adalah batu permata yang terbuat dari dua mineral silikat berbeda, yaitu nefrit dan jadeit. Batu ini kerap dijadikan sebagai bahan utama perhiasan seperti gelang dan cincin.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, penemuan batu giok raksasa itu diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.indo, pada Sabtu (26/10/2025). Pada awal rekaman, terlihat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Nagan Raya mendatangi lokasi penemuan batu giok raksasa di lokasi.
Petugas berada di kawasan hutan yang ditumbuhi pepohonan. Kemudian yang hadir terlihat menyenter permukaan batu giok untuk mengeceknya.
Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya juga sudah memasang baliho larangan penambangan di lokasi penemuan. Bagi pihak yang nekat, terancam dijerat pidana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
Hingga Minggu (26/10/2025), video penemuan giok raksasa sudah ditonton lebih dari 1,5 juta kali. Ribuan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Bukan Kejadian Pertama
Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan mengatakan, penemuan batu giok raksasa bukan pertama kali ini terjadi. Beberapa tahun lalu, publik sempat dihebohkan penemuan batu giok seberat 20 ton.
Lokasinya tidak jauh dengan penemuan batu giok raksasa yang terbaru seberat 5.000 ton. Dengan demikian, ukurannya jadi jauh lebih besar.
"Ini adalah batu dengan ukuran lebih berat dan lebih besar dari penemuan batu giok sebelumnya di Nagan Raya," ujar Keumangan, dikutip dari naganrayakab.go.id.
Keumangan dalam kesempatan memastikan, akan memanfaatkan batu giok raksasa dengan sebaik-baiknya.
“Ini merupakan salah satu anugerah Allah yang patut kita syukuri. Mungkin tidak semua daerah di Indonesia memiliki kekayaan seperti ini. Karena itu, peruntukannya harus untuk kemaslahatan umat dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
Berita selanjutnya Gubernur Bobby Nasution Razia Pelat Aceh, Saan: Bisa Timbulkan Ketegangan
| Cewek Ditemukan Nyaris Tanpa Busana di Semak-semak, Ternyata Dibuang Sang Kekasih |
|
|---|
| Warga Kaget Lihat Potongan Jasad Bayi Dijilati Anjing, Ternyata Dibuang Janda Muda Ica |
|
|---|
| Pengakuan Agung yang Tega Bunuh dan Bakar Sopir Truk di Ogan Ilir |
|
|---|
| Tersangka Provokator Pembakaran Mabes Polri Curhat Lewat Surat, Klaim Alami Kriminalisasi |
|
|---|
| Pencari Nasi Sisa Tewas Ditebas Geng Motor, Diduga Jadi Korban Salah Sasaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.