Berita Terkini Nasional

Naik Pitam karena Ditegur Merokok di Kamar, Pria Bunuh Kakak Ipar

Seorang pria berinisial ARH (30) nekat menghabisi nyawa kakak iparnya, BSP (39) menggunakan palu besi. Ia tidak terima ditegur.

Editor: Kiki Novilia
ISTIMEWA
BUNUH KAKAK IPAR - Seorang pria berinisial ARH (30) nekat menghabisi nyawa kakak iparnya, BSP (39) menggunakan palu besi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Seorang pria berinisial ARH (30) nekat menghabisi nyawa kakak iparnya, BSP (39) menggunakan palu besi. Ia naik pitam dan tidak terima ditegur. 

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari. 

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengungkap pembunuhan tersebut didasari rasa emosi pelaku terhadap korban. Sebab, selama ini korban merasa sering dimarahi. 

"Sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, pelaku sudah memendam lama emosi," ucap Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, dalam keterangannya, dikutip dari Wartakota, Minggu (26/10/2025).

Pada saat kejadian, Anggiat menuturkan pelaku sudah sangat emosi. Pelaku akhirnya memukul korban dengan palu besi seberat kurang lebih lima kilogram (kg). "Hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Anggiat.

Kondisi korban yakni mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah sampai bagian otak keluar. Kini, Polsek Pasar Minggu masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Kronologi Pembunuhan

Pada saat kejadian, korban tinggal bersama istri dan adik iparnya. Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur pelaku yang sedang merokok di dalam kamar. 

Istri korban, H (39), juga ikut menegur pelaku. Teguran itu memicu ketegangan di antara mereka.

"Saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul. 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar, selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik," ucap Anggiat. 

"Namun suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi 'biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini'. Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban," sambungnya.

Dalam keadaan marah, pelaku kemudian menuju kamar belakang, mengambil palu besi, dan menghantam kepala kakak iparnya. Saat mencoba melerai, Anggiat menuturkan tangan istri korban turut terkena palu.

Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah.

Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Ketua RT setempat, R (48), bersama warga inisial N (49), yang tengah berjaga di pos ronda melihat pelaku sedang berlari dengan wajah ketakutan. Pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap usai dikejar menggunakan sepeda motor.

"Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat.

Berita selanjutnya Pengakuan Mengejutkan Adjie, Nekat Bacok Kakak Ipar, Tak Terima Dihina Seperti Kucing

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved