Alasan Sebenarnya Pasangan Muda Lakban Mulut Bayi yang Baru Dilahirkan

Terungkap alasan sebenarnya pasangan muda inisial MRB (20) dan RDL (21), nekat lakban mulut bayi yang baru dilahirkan.

TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
LAKBAN MULUT BAYI - Foto ilustrasi, garis polisi. Terungkap alasan sebenarnya pasangan muda inisial MRB (20) dan RDL (21), nekat lakban mulut bayi yang baru dilahirkan. Bayi tersebut hasil hubungan di luar pernikahan keduanya. Akibat tindakan keji keduanya, bayi yang tak berdosa tersebut tewas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Karawang - Terungkap alasan sebenarnya pasangan muda inisial MRB (20) dan RDL (21), nekat lakban mulut bayi yang baru dilahirkan.

Bayi tersebut hasil hubungan di luar pernikahan keduanya. Akibat tindakan keji keduanya, bayi yang tak berdosa tersebut tewas.

Jasad bayi malang itu ditemukan di jalan dekat pinggir sawah di Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Hubungan di luar pernikahan adalah interaksi intim, emosional, atau seksual antara dua orang yang tidak terikat dalam perkawinan yang sah secara hukum maupun agama.

Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan perilaku yang melanggar norma sosial, moral, atau hukum tertentu, tergantung konteks budaya dan agama setempat.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.com, Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah menjelaskan, pasangan muda itu ditangkap kurang dari 24 jam pascapenemuan jasad bayi tersebut.

Adapun MRB merupakan warga Dusun Labanmulya, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya. Sementara pacarnya, RDL, yang melahirkan bayi, adalah warga Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurut Fiki, tindakan melakban mulut bayi tersebut agar tidak mengeluarkan suara tangisan, hingga diketahui orang lain.

"Hasil penyelidikan kami ungkap dua pelaku dan langsung kami amankan," kata Fiki saat konferensi pers pada Selasa (28/10/2025).

Fiki menjelaskan, sejoli itu melakukan proses persalinan secara mandiri di rumah pelaku RDL.

Pelaku MRB juga menyaksikan dan turut membantu langsung proses persalinan.

"Hasil keterangan proses persalinan dilakukan secara mandiri di rumah pelaku perempuan," katanya.

Saat bayi ke luar dari dalam rahim, mulutnya langsung dilakban oleh mereka dengan tujuan agar tidak mengeluarkan suara tangisan. Namun bayi itu kemudian tewas akibat kesulitan bernafas.

Setelah itu, tutur Fiki, pelaku satu dan dua membungkus mayat bayi dengan kain warna hitam dan biru.

Kemudian pelaku memasukkan mayat bayi ke tas jinjing warna merah dan masukkan lagi ke dalam tas ransel berwarna hitam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags
Pasangan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved