Berita Lampung

21 Pasangan Tidak Sah Kena Razia Polresta Bandar Lampung 

Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan tidak sah alias bukan suami-istri, Minggu (9/3/2025) dini hari. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Dok Polresta Bandar Lampung
TERJARING RAZIA: Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan tidak sah alias bukan suami-istri, Minggu (9/3/2025) dini hari. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan tidak sah alias bukan suami-istri, Minggu (9/3/2025) dini hari. 

Mereka terjaring dalam razia yang dilakukan petugas di dua lokasi penginapan yang ada di Kota Bandar Lampung. 

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati membenarkan pihaknya mengamankan 21 pasangan bukan suami-istri dari penginapan tersebut. 

"Kami amankan 21 pasangan bukan suami-istri. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1446 Hijriah," kata Agustina, Minggu. 

Agustina menyebutkan, dari 21 pasangan tersebut, 19 pasangan diamankan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. 

Sedangkan dua pasangan lain terjaring di daerah Telukbetung Selatan.

Setelah terjaring, mereka digelandang ke ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan dan pendataan. 

“Kami serahkan ke piket reskrim untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Satbinmas,” ucap Nilawati. 

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas. 

Selain itu, menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan Ramadan.

"Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan ini," kata Alfret. 

Ia mengatakan, razia tersebut merupakan upaya pihak kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan di Bandar Lampung. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved