Berita Terkini Nasional
Ihsan Tak Peduli Tangisan Istri saat Paksa Berhubungan dengan Novrianto Teman Mabuk Tuak
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ditemukannya jasad Novrianto terbungkus terpal dan terkubur di kebun warga.
Ringkasan Berita:
- Fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
- Korban Novrianto ternyata dibunuh teman mabuk tuak bernama Ihsan.
- Pelaku Ihsan sempat memaksa istri berhubungan badan dengan korban Novrianto.
- Setelah itu Ihsan sakit hati kepada Novrianto karena tidak diberi hotspot sementara pelaku sudah memberikan istri tanpa pamrih.
- Akhirnya Ihsan menghabisi nyawa Noviranto dan kabur ke Pekanbaru sebelum tertangkap.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Riau - Terungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan Novrianto (39) di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ditemukannya jasad Novrianto terbungkus terpal dan terkubur di kebun warga.
Ternyata Novrianto dibunuh teman mabuk tuak bernama Ihsan (44) yang berhasil ditangkap polisi setelah melarikan diri ke Pekanbaru.
Terbongkar sebelum pembunuhan itu terjadi, Ihsan memaksa istrinya berhubungan badan dengan korban Novrianto.
Hal itu diakui Ihsan kepada polisi setelah menjalani introgasi mendalam atas kasus pembunuhan Novrianto.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putrą mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.
Insiden itu terjadi saat pelaku dan korban minum tuak di rumah pelaku pada Sabtu (25/10/2025).
Ini merupakan kedua kali mereka berpesta tuak setelah pertemuan pertama pada 11 Oktober.
“Pelaku dan korban sama-sama minum tuak,” kata AKBP Eka pada Jumat (31/10/2025) dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Saat Minggu sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawanya ke ruang tamu.
Di sana, Ihsan menyuruh korban Novrianto untuk berhubungan badan dengan sang istri, sementara dirinya menahan kedua tangan istrinya.
“Saat itu terjadi, istrinya meronta dan menangis, namun pelaku memaksa, saat korban menyetubuhi istri pelaku, pelaku meraba di bagian dada. Ini pelaku benar-benar membantu melakukannya,” ujar Kapolres.
Setelah korban Novrianto melakukan perbuatan itu. Pelaku Ihsan juga minta dilayani oleh istrinya. Istrinya terpaksa menuruti permintaan Ihsan.
Usai kejadian, pelaku dan korban kembali duduk dan meminum tuak seolah tak terjadi apa-apa.
Pukul 04.30 WIB, sang istri mandi sambil menangis, lalu berangkat ke pasar untuk berjualan.
Sekitar 30 menit kemudian, pelaku Ihsan meminta hotspot ke korban Novrianto untuk menggunakan ponsel.
Namun, beberapa saat kemudian korban mematikan hotspot dengan alasan baterai lemah dan kuota hampir habis.
“Korban mengatakan kuotanya tinggal 200 mb,” ujar Kapolres.
Namun demikian, ternyata korban masih menonton video asusila.
Melihat itu, pelaku merasa tersinggung.
Ia merasa korban menghitung-hitung soal hotspot, sementara ia rela memberikan istrinya kepada korban tanpa pamrih.
“Ya, pelaku mengaku kesal karena korban hitung-hitungan sementara dia merasa sudah memberikan segalanya, termasuk istrinya,” katanya.
Motif Pembunuhan Sakit Hati
Rasa sakit hati itu berubah menjadi amarah.
Sekitar pukul 05.25 WIB, Ihsan mengambil sebilah parang bergagang hijau dari ember dekat pintu rumah dan mengayunkannya ke kepala korban yang sedang bermain ponsel.
Korban sempat berteriak dan melawan, namun pelaku terus menyerang hingga korban terjatuh dan bersimbah darah.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Ihsan mencuci parang dan menggulung kasur serta kain berlumur darah.
Ia menutupi jasad korban dengan terpal biru dan daun kering, lalu menggali lubang sedalam satu meter di sisi rumahnya untuk mengubur jasad itu.
Pagi harinya, saat istrinya pulang, pelaku berpura-pura tidak tahu apa-apa.
“Bahkan sang istri bertanya, tumben rajin, mana si gatal itu, Pa? Ihsan menjawab santai, sudah dijemput kawannya,” cerita Kapolres.
Pelaku kemudian melarikan diri pada Senin (27/10/2025) sore.
Sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Siak di Pekanbaru, Kamis (30/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya sebilah parang bergagang hijau, terpal biru, kain bercak darah, cangkul, hingga televisi dan kipas angin dengan bercak darah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, Ihsan juga mengaku pernah melakukan hubungan sejenis dengan korban sekitar sebulan sebelum kejadian, di sebuah Ruko walet dekat rumahnya.(*)
Berita Selanjutnya 2 Mahasiswi Tewas Seketika Tertabrak Bus padahal Sudah Mau Wisuda
| 2 Mahasiswi Tewas Seketika Tertabrak Bus padahal Sudah Mau Wisuda |
|
|---|
| Begal Bersenjata Soft Gun Babak Belur setelah Duel dengan Korban, Ternyata Atlet |
|
|---|
| Kenal Melalui MiChat, Ihsan Tergiur Tawaran Novrianto, Padahal Sudah Punya Istri |
|
|---|
| Situasi Terkini di Depan Kantor Bupati Pati Seusai Sudewo Lolos Pemakzulan |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Ihsan, Pernah Hubungan Sejenis dengan Novrianto di Ruko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ihsan-tak-pedulikan-tangisan-istri-saat-paksa-berhubungan-dengan-Novrianto-teman-mabuk-tuak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.