Berita Terkini Nasional
Musafir Sedang Istirahat Dalam Masjid, Malah Dianiaya 5 Orang hingga Tewas
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban mengatakan sudah melakukan pemeriksaan saksi untuk mengetahui insiden tersebut.
Ringkasan Berita:
- Seorang musafir bernama Arjuna Tamaraya tewas dianiaya lima orang di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025).
- Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban mengatakan, korban awalnya beristirahat di dalam masjid. Pelaku utama, ZP (57), melarang korban tidur di area itu.
- Saat korban tetap beristirahat, ZP merasa tersinggung lalu memanggil empat rekannya, termasuk HB (46) dan SS (40), hingga terjadi penganiayaan yang menewaskan Arjuna.
Tribunlampung.co.id, Sumut - Musafir bernama Arjuna Tamaraya tewas dianiaya oleh lima orang.
Peristiwa terjadi di dalam Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat (31/10/2025).
Melansir Tribun Medan, saat kejadian, korban sedang istirahat dalam masjid.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban mengatakan sudah melakukan pemeriksaan saksi untuk mengetahui insiden tersebut.
Menurut keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.
Namun, salah satu pelaku berinisial ZP Alias A (57), melarang korban untuk tidur di area tersebut.
Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya.
Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk pelaku berinisial HB Alias K (46) dan SS Alias J (40).
Penyebab Tewas
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.
"Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Rustam.
Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23) seorang marbot masjid.
Saat itu ia melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
Tiga Pelaku Ditangkap
Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, bersama personel Satintelkam* dan *Polsek Sibolga Sambas, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada hari yang sama, dua pelaku utama yakni ZP Alias A dan HB Alias K berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku ketiga, SS Alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB
Saat itu ia berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.
Korban Meninggal Akibat Luka Berat
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama.
Selain itu, pelaku berinidial SS Alias J juga diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban, sehingga kepadanya dikenakan tambahan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Polisi menilai perbuatan para pelaku memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHPtentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kasat Reskrim Polres Sibolga menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Polisi kini tengah memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr FL Tobing Sibolga, dengan persetujuan keluarga.
Baca juga: Lansia di Lampung Tengah Ditemukan Tewas Mengambang dengan Kerang di Tangannya
| Ibu Anak Korban Penganiayaan di Lapak Semangka Tewas, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| 3 Pekerja Keroyok Mandor Proyek sampai Tewas Gara-gara Sakit Hati Sering Dimarahi |
|
|---|
| Pria Ditemukan Luka Parah Tangan Terikat ke Belakang, Tewas setelah Dievakuasi |
|
|---|
| Bripda Waldi Pembunuh Bu Dosen Ternyata Pernah Pacari Korban meski Beda Usia 15 Tahun |
|
|---|
| Kemungkinan Tersangka Lain Pembunuh Bu Dosen di Bungo selain Bripda Waldi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PEMBUNUHAN-MUSAFIR-Tiga-dari-lima-pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.