Berita Terkini Nasional
Pencuri Motor yang Terbakar di Surabaya Akhirnya Meninggal, Luka Bakar 70 Persen
Riski Kristianto (26) kurang lebih empat hari dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara setelah tubuhnya alami luka bakar 70 persen.
Ringkasan Berita:
- Terduga pencuri motor yang terbakar di Surabaya akhirnya meninggal.
- Dia meninggal setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit.
- Kondisi luka bakar yang dialami terduga pencuri motor tersebut mencapai 70 persen.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Surabaya - Terduga pencuri motor yang terbakar di Surabaya akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara.
Riski Kristianto (26) kurang lebih empat hari dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara setelah tubuhnya alami luka bakar 70 persen.
Terbakarnya tubuh Riski setelah ada yang ingin membuka ikatan tali di badannya menggunakan korek api.
Namun saat itu tubuhnya yang tersiram bensin justru malah menyala sehingga akibatkan terbakar.
Sebelum insiden itu, Riski disebut tepergok sedang mencuri sepeda motor di Kampung Jojoran III.
Dikutip dari TribunJatim.com, kampung Jojoran II adalah bagian dari Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Wilayah ini berada di sekitar Jalan Menur, dan sebagian kampungnya terletak di bantaran sungai, yang menuntut perhatian ekstra dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Aksinya kepergok pemilik motor, Riski lalu diikat warga yang emosi di tiang listrik.
Setelahnya ada yang menyiramkan bensin ke tubuh pria 26 tahun itu.
Naas saat ada yang mencoba membuka ikatan tali dengan korek gas, api malah menyambar tubuhnya.
Riski pun dilarikan ke rumah sakit.
Kronologis Kejadian
Dian Mieke, pemilik sepeda motor menjelaskan saat itu pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi rumahnya.
Pelaku mencuri motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah.
Aksi pelaku dipergoki korban, lalu korban berteriak 'maling, maling'.
Menurut warga, kawasan Jojoran memang sering diresahkan oleh pencurian motor.
Saat Riski tertangkap, amarah warga langsung memuncak.
Ia diikat di tiang listrik agar tidak kabur.
Entah siapa yang memulai, ada yang kemudian menyiramkan bensin ke tubuhnya.
Di tengah kerumunan itu, seseorang mencoba melepas tali dengan korek gas.
Namun percikan api justru menyambar tubuh Riski.
Seketika, api membesar dan membakar sekujur tubuhnya.
Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen.
Ia sempat kesulitan mendapat perawatan karena beberapa rumah sakit menolak dengan alasan pengobatan pelaku kriminal tidak ditanggung asuransi kesehatan.
Akhirnya, Polsek Gubeng membawanya ke RS Bhayangkara agar mendapat penanganan medis.
Namu, setelah empat hari dirawat, nyawanya tak tertolong.
Kepala Cabang Pemakaman Keputih, Ari, membenarkan pemakaman pelaku curanmor tersebut.
Saat ditemui di kantor TPU Keputih, ia mengatakan jenazah memang dimakamkan di lahan baru kompleks pemakaman.
"Benar, ada jenazah yang dimakamkan di lahan baru TPU. Jenazah itu merupakan pasien kiriman dari RS Bhayangkara, dan proses pemakamannya diurus oleh pihak Kelurahan Mojo bersama Polsek Gubeng," tandas Ari.
Pelaku Diburu Polisi
Polisi tengah menelusuri siapa saja warga yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri itu.
Rekaman video amatir yang beredar di media sosial dijadikan petunjuk detik-detik pemuda asal Gunungsari, Wonokromo itu terbakar.
Pihak Polsek Gubeng mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan. Semua masih dalam penyelidikan. (*)
Berita Selanjutnya Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 5 November 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 5 November 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan |
|
|---|
| Office Boy Perdaya Mahasiswi via Tinder, Ajak ke Kantor lalu Lakukan Asusila |
|
|---|
| Kesaksian Rekan Prada Lucky Bongkar Praktik Penyiksaan Senior ke Junior |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Gigit Lengan dan Paha Kapolsek Sungai Lilin Saat Akan Ditangkap |
|
|---|
| Kasus Siswi SDN di Palembang Matanya Alami Lebam, Polisi Tunggu Hasil Visum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pencuri-motor-yang-terbakar-di-Surabaya-akhirnya-meninggal-dunia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.