Berita Terkini Nasional

Oknum TNI-Polri Peras Pengusaha Rp1 M, Korban Ditodong Pistol di Pelipis

Tak pernah terbayangkan oleh Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, jika ia menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum TNI-Polri.

Kolase Kompas.com/TribunBatam
DIPERAS OKNUM APARAT - Foto kolase, (kiri) ilustrasi oknum polisi dan (kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI-Polri, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pengusaha Batam, Budianto Jawari, mengaku diperas oknum TNI-Polri yang meminta Rp1 miliar usai menggeledah rukonya sambil menodongkan pistol.
  • Ia hanya sanggup mentransfer Rp300 juta agar para oknum pergi dan tak menyakitinya.
  • Seorang perwira polisi, Iptu TSH dari Ditresnarkoba Polda Kepri, diduga terlibat dan kini ditempatkan khusus.
  • Polda Kepri dan Denpom Batam tengah menyelidiki kasus ini secara etik dan pidana.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Batam - Tak pernah terbayangkan oleh Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau, jika ia menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI-Polri.

Tak tanggung-tanggung, oknum TNI-Polri yang disebut berjumlah 8 orang tersebut meminta uang sebesar Rp1 miliar!

Sebelum meminta uang Rp1 miliar tersebut, oknum TNI-Polri disebut melakukan penggeledahan di ruko milik Budianto, pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

Berjumlah sekitar 8 orang, mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) saat mendatangi ruko milik Budianto Jawari di kawasan Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.

Pemerasan adalah tindakan memaksa seseorang untuk memberikan uang, barang, atau keuntungan lain dengan ancaman akan melakukan sesuatu yang merugikan korban, misalnya menyebarkan rahasia, mencemarkan nama baik, atau melakukan kekerasan.

Dalam hukum Indonesia, pemerasan diatur dalam Pasal 368 KUHP, yang menyebut bahwa pelaku bisa dipidana penjara hingga 9 tahun jika terbukti memaksa seseorang menyerahkan sesuatu dengan ancaman atau kekerasan.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunBatam.id, oknum aparat tersebut melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan bungkusan plastik berisi narkoba.

Mereka kemudian diduga memeras Budianto Jawari meminta uang Rp1 miliar agar tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ditodong Senjata di Kepala

Budianto Jawari dalam kesempatannya menceritakan detik-detik insiden yang membuatnya trauma.

Semua bermula saat ia sedang asyik main billiard bersama kawan-kawannya.

Sekira pukul 22.00 WIB, para oknum aparat itu mendatangi ruko lantai dua miliknya.

"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba," katanya, dikutip dari TribunBatam.id, Kamis (6/11/2025).

Ia mengaku sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Baca juga: Gubernur Riau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

"Saya langsung ditodong pistol. Di kepala. Di pelipis saya."

"Saya benar-benar merasa akan mati malam itu," ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved