Berita Terkini Nasional

Alasan Sebenarnya LBW Bunuh Janda Muda di Sleman, Menyesal lalu Minum Racun

Wanita yang tewas penuh sayatan di Gamping, Sleman, ternyata seorang janda muda inisial RI (38). Janda satu anak itu dibunuh kekasihnya LBW (54).

Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
PELAKU - Aparat Kepolisian menghadirkan pelaku pembunuh janda muda di Gamping, Kabupaten Sleman saat konferensi pers di Mapolresta Sleman Kamis (6/11/2025). 

Pelaku pergi menuju ke makam orangtuanya, di Secang, Magelang.

Di tempat ini pelaku menyesali perbuatannya dan ingin mengakhiri hidup dengan menenggak racun pembasmi serangga.

Namun belum sampai meregang nyawa, aparat berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung sigap memberikan pertolongan dengan diberi air kelapa muda hingga muntah dan dibawa ke rumah sakit. 

Sempat Diduga Akhiri Hidup

Korban dalam kasus pembunuhan ini adalah, RI (38). Tubuh ibu satu anak ini kali petama ditemukan oleh pembantu rumah tangga selepas mengantarkan anak korban ke sekolah.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, telentang bersimbah darah di kamar dengan luka sayatan di leher.

Semula peristiwa yang menimpa korban diduga bunuh diri. Sebab peristiwa tersebut terjadi sangat singkat hanya dalam hitungan menit. 

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo mengatakan, pascakejadian pihaknya menerima informasi awal bahwa temuan mayat di Mejing Wetan adalah warga yang mencoba bunuh diri.

Ia bersama anggota lalu datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, polisi menemukan korban telentang dengan kondisi luka sayatan di leher.

Pembunuhan berlangsung cepat

Kecurigaan bahwa itu bukan kasus bunuh diri muncul ketika ditemukan ceceran bercak darah yang mengarah ke dapur, tempat di mana dua pisau tergeletak di atas wastafel atau tempat cuci piring. 

"Pada saat itu kami menyimpulkan kejadian tersebut bukan bunuh diri tapi percobaan pembunuhan sehingga kami menghubungi Inafis Polresta, Inafis Polda dan tim DVI polda untuk bersama sama olah TKP," ujarnya. 

Di lokasi kejadian, polisi bergerak cepat melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan bukti bukti petunjuk. Mulai dari handphone korban, keterangan saksi maupun rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.

Menurut Bowo, ketika rekaman CCTV dibuka terlihat pelaku masuk ke dalam rumah dan tak berselang lama kemudian terdengar teriakan korban serta benturan- benturan keras di lantai beberapa kali. 

"Di rekaman CCTV pelaku juga terlihat keluar dari rumah dan meninggalkan rumah. Durasi pelaku di dalam rumah kemudian terjadi pidana pembunuhan hanya 4 menit," ujar Bowo.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved