Berita Terkini Nasional
Pengakuan Warga Kendal Tega Aniaya Kakek ODGJ hingga Tewas
pria bernama Ali alias IAM tega menghabisi seorang kakek ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) berusia 60 tahun karena emosi.
Ringkasan Berita:
- Ali alias IAM, warga Desa Tegorejo, Pegandon, Kendal, Jateng, tega menghabisi nyawa seorang kakek ODGJ berusia 60 tahun karena emosi.
- Ia sering mendapati korban buang air kecil dan besar di depan rumahnya meski sudah ditegur dan dilaporkan ke RT.
- Karena kesal, Ali menganiaya korban hingga tewas. Kini ia ditangkap Polres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tribunlampung.co.id, Jateng - Seorang pria bernama Ali alias IAM tega menghabisi seorang kakek ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) berusia 60 tahun karena emosi.
Peristiwa terjadi di Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng).
Akibatnya, Ali ditangkap anggota Ppolres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melansir Tribun Jateng, Ali mengungkap kronologi penganiayaan hingga berujung tewasnya korban.
Ia mengaku sering mendapati korban buang air kecil hingga buang air besar di depan rumahnya.
Korban melakukan aksi itu berkali-kali sehingga membuat Ali tersulut emosi.
Ia sebenarnya sudah melaporkan peristiwa itu kepada RT setempat, tetapi korban tetap tak mengindahkan meski sudah ditegur.
Bahkan, korban berani memukul menggunakan tongkat pada bagian punggung dan tangan Ali.
Ia melakukannya saat pelaku baru pulang dari tongkrongan di depan warung Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon.
Ketika itu, dirinya melihat ODGJ yang biasa berbuat kurang nyaman itu sedang berdiri dan membawa tongkat kayu di pinggir jalan dekat rumahnya.
"Saya sudah laporan, tapi memang ODGJ nya saja yang keterlaluan. Itu saya sempat dipukul pas pulang nongkrong, sekitar jam 05:00 WIB."
"Posisi saya masih di atas motor berhenti," kata Ali di Mapolres Kendal, dilansir TribunJateng.com, Kamis (6/11/2025).
Ali yang geram lantas menggertak ODGJ tersebut. Namun, ODGJ itu justru meludahinya.
Pada posisi itu, Ali tak kuasa mengontrol emosi dan langsung menendan korban sebanyak 3 kali.
Tendangan pertama menggunakan kaki kanan dan mengenai perut bagian depan korban.
Tendangan kedua memakai kaki kiri dan mengenai perut bagian depan dari korban.
Sementara itu, tendangan ketiga menggunakan kaki kanan mengenai perut bagian depan korban.
Namun, korban yang sudah jatuh ke belakang justru mengancam akan membakar rumah milik Ali.
Emosi Ali pun membesar sehingga ia menendang pinggang belakang korban menggunakan kaki kiri.
Tendangan itu terjadi saat ODGJ tersebut hendak bangkit usai terjatuh ke belakang. Setelah ditendang, korban lemas dan terkapar di tanah.
"Karena saya emosi. Dia bilang mau bakar rumah saya. Padahal dia sudah tak laporkan juga tapi masih sama," jelasnya.
Dengan sisa tenanganya, korban berusaha bangkit dan sempat memukul jempol tangan kanan Ali menggunakan tongkat.
Di sini, amarah Ali memuncak. Dengan memakai kaki kanan, ia kembali menendang wajah dan mata kanan korban hingga ia terkapar di tanah.
Ia lantas memukul kepala korban menggunakan kursi sebanyak 3 kali. Kemudian, ia sempat kabur ke berbagai daerah untuk menghindari pemeriksaan dari polisi.
"Selama ini kabur ke Semarang, kemudian ke Jember, dan balik lagi ke Semarang, dan Cilacap," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono mengatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pihaknya kemudian memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Setelah itu ODGJ tersebut tidak sadarkan diri dan ditemukan dalam kondisi meninggal," ujarnya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Ali di sebuah tempat persembunyian di Cilacap.
Ali dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Pelaku yang telah mendekam di sel tahanan Polres Kendal tersebut terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
"Bahwa tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan emosi terhadap korban yang tidak mau pergi dari rumah yang ditinggali," ungkap Bondan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kursi kayu yang terdapat bercak darah.
Lalu sebuah kaus warna hitam dan sebuah celana pendek warna hitam yang dipakai korban.
Jaket dengan warna hitam yang bertuliskan “FAMILIAS” di bagian depan, sebuah celana pendek warna hitam dengan merek EVLOGIES, serta sebuah HP Iphone 11 pro warna grey milik Ali.
Baca juga: Alasan Sebenarnya LBW Bunuh Janda Muda di Sleman, Menyesal lalu Minum Racun
| Alasan Sebenarnya LBW Bunuh Janda Muda di Sleman, Menyesal lalu Minum Racun |
|
|---|
| Ojek Online Teperdaya Aksi Dobleh si Polisi Gadungan hingga Motor Raib, Pelaku Meyakinkan |
|
|---|
| Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya Siswi SMP di Palembang Nekat Mengarang Cerita Penculikan |
|
|---|
| Pelaku Penculikan Ditangkap Polisi, tapi Anak yang Diculik Belum Ditemukan |
|
|---|
| Terkuak Aksi Bripda Waldi Habisi Dosen Wanita di Tempat Tidur, Gagang Sapu Jadi Alat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BUNUH-ODGJ-Pelaku-penganiayaan-terhadap-kakek-ODGJ.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.