Berita Terkini Nasional

TKW Robohkan 2 Rumahnya Sekaligus Usai Cerai dari Suami, Polisi: Sengketa Harta

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Lampung Timur nekat merobohkan dua rumahnya usai bercerai dari sang suami.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
ROBOHKAN RUMAH - Ilustrasi rumah roboh. Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Lampung Timur nekat merobohkan dua rumahnya usai bercerai dari sang suami. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Lampung Timur nekat merobohkan dua rumahnya usai bercerai dari sang suami.
  • Hal ini karena masalah harta gana-gini di antaranya.
  • Kapolsek Braja Selebah, Ipda Raja Rizky Sihombing membenarkan kejadiannya di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Lampung Timur nekat merobohkan dua rumahnya usai bercerai dari sang suami.

Kabar TKW robohkan rumah itu terekam dalam video viral yang tersebar sejak Kamis (6/11/2025). Dalam video tersebut, tampak satu unit eskavator meruntuhkan bangunan.

Proses tersebut sontak menuai perhatian warga. Warga beramai-ramai menyaksikan dari jarak dekat dan mendokumentasikannya.

“Mantan pasutri sepakat robohkan rumah karena harta gana-gini,” tulis akun yang mengunggah videonya, dikutip dari TribunJambi, Sabtu (8/11/2025).

Setelah diusut, peristiwa ini terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Kapolsek Braja Selebah, Ipda Raja Rizky Sihombing pun membenarkan kejadiannya.

Ia menegaskan bahwa aksi perobohan dilakukan tanpa paksaan. Hal ini murni karena masalah harta gana-gini. 

“Ini merupakan eksekusi pembagian harta gana-gini mantan pasutri, sesuai putusan pengadilan agama,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (8/11/2025).

Ia menjelaskan, objek yang dibongkar terdiri dari dua rumah sekaligus. Rumah pertama berukuran 9x6 meter dan rumah lainnya berukuran 8x7 meter.

“Perkara sengketa harta gana-gini sudah selesai dengan putusan pelaksanaan eksekusi natural sebagai hasil kesepakatan kedua pihak,” jelasnya.

Peristiwa ini menggambarkan bagaimana proses hukum pembagian aset pasca-cerai bisa berujung pada tindakan nyata di lapangan.

Suami Robohkan Rumah Usai Pergoki Istri Selingkuh

Pria bernama Warseno (36) robohkah rumahnya sendiri dengan alat berat viral setelah mengetahui istri berinisial P (36) berselingkuh.

Melansir Tribun Solo, peristiwa terjadi di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dan videonya viral di media sosial.

Kasus ini bermula saat Warseno mengecek rekaman rekaman CCTV di rumahnya pada 6 Oktober 2025. Dia begitu terkejut saat menyaksikan rekaman istrinya tengah bermesraan dengan pria lain di ruang tamu.

“Tahu selingkuh di rumah saya pasang CCTV, tahunya dari CCTV. Setahu saya sudah lama (mantan istri menjalin hubungan dengan pria lain),” ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).

Seusai mengetahui fakta tersebut, Warseno tidak langsung bertindak emosional. Ia lebih dulu mengumpulkan keluarga, termasuk orang tua dan kakak dari P, untuk membicarakan masalah itu secara terbuka.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan niatnya untuk mengembalikan P ke orang tuanya dan mengakhiri rumah tangganya. “Sudah mengajukan cerai, sekarang sidang kedua,” katanya.

Berita selanjutnya Alasan Warseno Robohkan Rumah setelah Tahu Istri Selingkuh, 'yang Bangun Bapak Saya'

Sumber: Tribun Lampung
Tags
cerai
rumah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved