Berita Terkini Nasional

Pria Mengaku Polisi Ajak Istri Curi Mobil Taksi Online, Korban Tertipu Istri Pelaku

Bahkan pasangan suami istri (pasutri) tersebut bekerjasama membohongi driver taksi online.

dok.Polsek Banjarwangi via Tribun Priangan
ILUSTRASI PENCURI MOBIL - Foto terduga pelaku pencurian mobil di Kampung Cintaraya, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, nyaris diamuk massa pada Selasa (1/4/2025). Pasutri curi mobil di rest area Cibubur, Jakarta Timur. 
Ringkasan Berita:
  • Driver taksi online menjadi korban pencurian setelah tertipu pasangan suami istri.
  • Peristiwa itu terjadadi di Rest Area Cibubur Jakarta Timur.
  • Saat beraksi si istri pura-pura pendarahan sedangkan suaminya mengaku anggota polisi.
  • Akhirnya terbongkar setelah tertangkap si suami ternyata polisi gadungan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Seorang pria mengaku polisi nekat mengajak istrinya mencuri mobil taksi online.

Bahkan pasangan suami istri (pasutri) tersebut bekerjasama membohongi driver taksi online.

Istri pelaku pura-pura mengalami pendarahan hingga membutuhkan pertolongan medis.

Momen itulah pria yang mengaku polisi ini menghubungi taksi online untuk mengantarnya untuk mendapat pertolongan.

Sopir taksi online sempat diminta berhenti di tengah jalan.

Korban sempat teperdaya sehingga keluar dari mobil. Saat itulah pelaku dan istrinya membawa kabur mobil korban.

Aksi pencurian mobil taksi online tersebut di Rest Area Cibubur Jakarta Timur.

Alhasil kedua pelaku berhasil ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial AS sempat mengaku anggota polisi ternyata gadungan. Sedangkan istrinya YW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pasutri.

Keuangan diciduk di sebuah rumah di kawasan Cilodong, Depok pada Kamis (13/11/2025).

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur Jakarta Timur," kata Kombes Budi Senin (17/11/2025) dikutip dari TribunMedan.

Dia menerangkan, kasus ini bermula saat pelaku pertama kali memesan layanan ojek online milik korban pada Oktober lalu. 

Dari pertemuan itu, komunikasi berlanjut karena keduanya bertukar nomor telepon. 

"(Dalam perkenalannya pelaku AS mengaku sebagai anggota kepolisian," ucap dia.

Budi mengatakan, korban dan pelaku AS kembali bertemu pada 2 November 2025. 

Pelaku kemudian memesan layanan secara offline. 

"Pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan," ucap dia.

Korban tanpa menaruh rasa curiga datang menjemput AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit .

Di tengah perjalanan, AS meminta berhenti di Rest Area Cibubur. 

Pelaku turun dari mobil sementara korban dan YW tetap menunggu. 

Beberapa menit kemudian, AS menghubungi istrinya dan menyuruh korban ke lokasi yang diinformasikan pelaku.

"Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku," ungkap dia.

Setelah menerima laporan, tim Resmob bergerak menangkap pasutri tersebut lengkap dengan barang bukti kendaraan curian. 

Keduanya kini merana. Pasutri tersebut ditahan di Polda Metro Jaya.(*)

Berita Selanjutnya Belasan Mahasiswa Tertimpa Bangunan Ambruk saat Asyik Berlatih Teater di Kampus

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved