Berita Terkini Nasional

Setelah Tudingan Ijazah Palsu, Arsul Sani Didesar Mundur sebagai Hakim MK

AMPK menggelar demo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). 

Editor: taryono
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
IJAZAH - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). Setelah Tudingan Ijazah Palsu, Arsul Sani Didesar Mundur sebagai Hakim MK. 
Ringkasan Berita:
  • Hakim MK Arsul Sani dilaporkan AMPK ke Bareskrim atas dugaan ijazah doktor palsu. 
  • Arsul kemudian menunjukkan ijazah dan transkrip saat konferensi pers. 
  • AMPK tetap beraksi dengan menggelar demo di Gedung MK, menuntut Arsul mundur. 
  • Massa berkumpul di belakang gedung, dengan mobil komando dan orasi bergantian dari para perwakilan.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) ke Bareskrim Polri atas tuduhan ijazah doktoralnya palsu pada Jumat (14/11/2025) lalu.

Menyikapi laporan tersebut, Arsul Sani menunjukkan ijazah doktor dan transkrip nilai ke publik saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Meski demikian, Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi  tidak tinggal diam.

Melansir Tribunnews.com, AMPK menggelar demo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). 

Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut agar Hakim Konstitusi Arsul Sani mundur dari jabatan sebagai Anggota MK.

“Meminta dan mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK,” kata koordinator aksi, Imam Zarkasi, kepada wartawan di lokasi.

Massa berkumpul di bagian belakang gedung MK yang berlokasi di Jalan Abdul Muis.

Satu mobil komando berdiri kokoh di depan pagar Gedung MK yang ditutup dan dijaga polisi.

Satu per satu perwakilan massa bergantian menaiki mobil komando menyampaikan orasinya.

Kasus dugaan ijazah palsu

Desakan mundur dari jabatan muncul atas adanya dugaan ijazah palsu doktoral atau S3 milik Arsul Sani.

Meski Senin (17/11/2025) kemarin Arsul sudah menunjukkan dokumen ijazahnya kepada publik, massa yang berunjuk rasa  ini tetap tidak percaya.

“Saya tetap meyakini itu palsu. Terkait apa yang dilampirkan dia, sah-sah saja. Karena zaman sekarang ini terkait asli palsu itu gampang,” tutur Imam.

Selain ijazah, mereka juga menyoroti ihwal universitas tempat Arsul menempuh studinya bermasalah.

Diketahui Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) yang berlokasi Warsawa, Polandia, tengah diusut oleh lembaga antirasuah setempat.

“Karena kami yakin universitas tersebut sudah dikecam oleh banyak lembaga dari Polandia. Adanya indikasi yang sudah terorganisir jual-beli ijazah palsu di kampus tersebut,” pungkasnya.

Tunjukkan ijazah

Kemarin, bertempat di Gedung MK, Arsul telah menunjukkan ijazah doktoralnya ke hadapan publik.

Selain ijazah, Arsul juga menunjukkan transkrip nilai hingga foto kelulusannya.

Semua yang ia tunjukkan bukan salinan, merupakan dokumen asli.

Arsul menyebut dia tidak emosi dalam menghadapi tudingan ijazah palsu miliknya.

Sebagai sosok yang memeluk agama Islam, ia menyebut harus mengambil sikap tabayyun terlebih dahulu.

“Saya Muslim kan, selalu diajarkan kalau kita ada masalah, ada apa, maka fatabayyanu, tabayyun dulu ya, konfirmasi dulu,” kata Arsul.

Ia juga menambahkan, jika pejabat publik dikritik maka harus menyikapinya dengan tidak emosional.

Terlepas benar atau tidaknya permasalahan yang dihadapi.

“Bagi saya ketika pejabat publik dikritisi itu ya kita proporsional saja lah dan kita harus menyikapinya dengan dingin tidak emosional,” tuturnya.

Sosok Arsul Sani dan Tuduhan Ijazah

Arsul Sani diangkat jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024.

Dia sebelumnya dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI.

Baca juga: Gubenur Akan Berupaya Tutup Pintu Peredaran Narkotika di Lampung

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved