Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Gubenur Akan Berupaya Tutup Pintu Peredaran Narkotika di Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya akan berupaya menutup pintu peredaran narkotika di Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya akan berupaya menutup pintu peredaran narkotika di Provinsi Lampung.
"Lampung menjadi lintas narkoba dari Jawa ke Sumatera atau sebaliknya bahkan lintas negara, dan kami akan berupaya tutup pintu peredaran narkotika," kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP Lampung, Selasa (18/11/2025).
Dikatakannya, bahwa tercatat 70 persen kasus perceraian di Lampung digugat oleh wanita.
"Dengan alasan faktor ekonomi dan suami merupakan pemakai narkoba," ujarnya.
Lalu pasien di RSJ tercatat ada 80 persen gila karena narkoba.
BNNP Lampung memusnahkan 11.235,51 gram atau 11 kg sabu dan 770 gram ganja.
Pemusnahan barang bukti ini dari pengungkapan sejak Agustus sampai bulan November.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Tribunlampung.co.id
TribunBreakingNews
BNNP Lampung
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
narkotika
| Polresta Bandar Lampung Hancurkan Narkoba Rp 6,8 Miliar Pakai Blender |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif Memerangi Narkoba |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Akan Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Akibat Narkoba |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Mirza-akan-tutup-pintu-peredaran-narkotika.jpg)