Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Gubenur Akan Berupaya Tutup Pintu Peredaran Narkotika di Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya akan berupaya menutup pintu peredaran narkotika di Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TUTUP PINTU PEREDARAN NARKOTIKA - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai awak media usai pemusnahan narkotika oleh BNNP Lampung di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025). Pihaknya akan berupaya menutup pintu peredaran narkotika di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya akan berupaya menutup pintu peredaran narkotika di Provinsi Lampung. 

"Lampung menjadi lintas narkoba dari Jawa ke Sumatera atau sebaliknya bahkan lintas negara, dan kami akan berupaya tutup pintu peredaran narkotika," kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP Lampung, Selasa (18/11/2025). 

Dikatakannya, bahwa tercatat 70 persen kasus perceraian di Lampung digugat oleh wanita.

"Dengan alasan faktor ekonomi dan suami merupakan pemakai narkoba," ujarnya.

Lalu pasien di RSJ tercatat ada 80 persen gila karena narkoba.

BNNP Lampung memusnahkan 11.235,51 gram atau 11 kg sabu dan 770 gram ganja. 

Pemusnahan barang bukti ini dari pengungkapan sejak Agustus sampai bulan November. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved