Berita Terkini Nasional
Suami di Jambi Diceraikan Istri Buntut Booking Adik Iparnya Rp 200 Ribu
Pria bernama Kainun Mukromi alias Romi digugat cerai istrinya berinisial S buntut membooking adik iparnya sendiri wanita inisial D.
Ringkasan Berita:
- Kainun Mukromi alias Romi digugat cerai istrinya, S, setelah ia membooking adik iparnya, D, untuk berhubungan intim. Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama Tebo pada 6 November 2025.
- Dari unggahan TikTok @sarryhennaart terlihat dokumen resmi yang mencantumkan S sebagai penggugat dan Romi sebagai tergugat.
- Pasangan yang menikah pada 29 Oktober 2021 itu mengakhiri rumah tangga setelah S menyatakan keputusan bulat untuk menggugat cerai.
Tribunlampung.co.id, Jambi - Pria bernama Kainun Mukromi alias Romi digugat cerai istrinya berinisial S buntut membooking adik iparnya sendiri wanita inisial D untuk melakukan hubungan intim.
Gugatan cerai diajukan S ke Pengadilan Agama Tebo pada tanggal 6 November 2025.
Melansir Tribun Jambi, Kabar tersebut diketahui dari unggahan di akun TikTok @sarryhennaart.
Unggahan itu memperlihatkan dokumen resmi yang mencantumkan nama S sebagai pihak penggugat dan Kainun Mukromi sebagai pihak tergugat.
Pasangan ini diketahui menikah pada 29 Oktober 2021.
"Dengan ini mengajukan cerai gugat terhadap suami saya," demikian bunyi salah satu kutipan dalam surat tersebut, yang mempertegas keputusan bulat sang istri untuk mengakhiri rumah tangganya.
Skandal 'Booking' dan Uang Rp200 Ribu
Berdasarkan kabar yang beredar dan menjadi pemicu gugatan, perselingkuhan Romi dengan adik iparnya sendiri diduga melibatkan unsur transaksi.
Romi disebut-sebut telah membayar adik iparnya itu sebesar Rp200 ribu untuk 'bookingan' yang pertama.
Skandal ini terungkap ketika korban (S) mulai mencurigai gelagat aneh suaminya saat Romi diduga sedang merencanakan 'bookingan' untuk kali kedua.
Penemuan fakta perselingkuhan yang menyakitkan ini pun membuat tangis dan amarah korban tak terbendung, mendorongnya untuk segera melayangkan surat cerai.
Surat gugatan cerai tersebut juga memberikan keterangan lengkap mengenai alasan S memilih berpisah, yang salah satunya kuat diduga karena adanya hubungan terlarang tersebut.
Keputusan S untuk berpisah ini diharapkan menjadi langkah awal baginya untuk mendapatkan kembali kehormatan dan masa depan yang lebih baik setelah pengalaman pengkhianatan yang pahit.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial di Provinsi Jambi digegerkan kisah pengkhianatan yang terjadi di Kabupaten Tebo.
Seorang istri berinisial S harus menelan pil pahit ketika mendapati sang suami, R, menjalin hubungan terlarang dengan adik ipar, D.
Kisah ini ibaratkan sinetron Ipar adalah Maut.
Momen konfrontasi yang dramatis ini terekam dan diunggah melalui akun TikTok @sarryhennaart.
Detik-detik video emosional saat S memergoki kedua insan yang telah merusak keharmonisan keluarganya itu.
Kecurigaan Berakhir di Ruko
Kecurigaan S terhadap perubahan gelagat suaminya belakangan ini akhirnya terjawab pahit setelah ia menemukan percakapan mencurigakan di ponsel R.
Namun, pukulan terberat bukan hanya perselingkuhan, melainkan identitas "orang ketiga" yang ternyata adalah darah dagingnya sendiri, D.
Dalam video viral tersebut, S langsung menghujani D dengan pertanyaan bernada marah dan kecewa di sebuah ruko.
“Kejadiannya di Ruko? Kamu dichat kok kamu langsung mau nyamperin suamiku di ruko? Kamu dibayar berapa?” tanya perekam dalam bahasa Jawa, yang diketahui adalah S sendiri.
Di tengah isak tangis dan rasa bersalah, D pun mengakui perbuatannya dan menyebutkan nominal yang sungguh mengejutkan publik.
“Rp 300 Ribu,” jawab D lirih.
S yang diliputi amarah lantas mempertegas pengakuan D, dan dari sinilah terungkap bahwa perbuatan terlarang itu bukan kali pertama dilakukan.
“Kamu tidur bareng dua kali. Rp 300 Ribu Itu yang kedua? Yang pertama dibayar berapa?” desak S.
“Rp 200 Ribu,” jawab D, memicu reaksi spontan berupa pukulan dari sang kakak.
Pengakuan D yang menyebutkan nominal Rp200.000 untuk pertemuan pertama yang lolos tanpa tercium, dan Rp300.000 untuk pertemuan kedua yang berujung keciduk, sontak memicu kemarahan warganet.
Kisah perselingkuhan yang melibatkan hubungan sedarah antara adik kandung dan kakak ipar, apalagi disertai dengan transaksi uang, dinilai telah merusak nilai-nilai keluarga dan moral.
Nominal yang dianggap kecil untuk pengkhianatan sebesar itu justru menjadi pemicu reaksi keras dari publik.
Warganet ikut merasakan kekecewaan S, mengecam keras perilaku suami dan adik tersebut, dan menyebut tindakan keduanya sebagai perusakan rumah tangga tanpa rasa malu, hanya demi bayaran yang terbilang rendah.
Kisah ini menjadi peringatan keras tentang rapuhnya kesetiaan dan batas etika di dalam lingkaran keluarga inti.
Baca juga: Kapolsek Sempol Sempat Disandera Massa Buntut Penangkapan Petani
| Kapolsek Sempol Sempat Disandera Massa Buntut Penangkapan Petani |
|
|---|
| Kabar Duka, Kapolsek Arjasa Meninggal Kecelakaan Tunggal |
|
|---|
| Setelah Tudingan Ijazah Palsu, Arsul Sani Didesar Mundur sebagai Hakim MK |
|
|---|
| Istri Bela Pria Diduga Selingkuhan dari Amukan Suami TNI, Memohon Bantuan Warga |
|
|---|
| DPR RI Sahkan RUU KUHAP, Celah Penangkapan hingga Penyadapan Tanpa Izin Hakim Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BOOKING-Wanita-inisial-S-di-Jambi-gugat-cerai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.