Berita Terkini Nasional
Pengakuan Mengejutkan 2 Pemuda yang Digerebek Sedang Berhubungan Sesama Jenis
Pengakuan mengejutkan 2 pemuda yang digerebek sedang berhubungan sesama jenis di dalam rumah, pernah menjadi korban asusila seorang pria dewasa.
Ringkasan Berita:
- Dua pemuda A (20) dan M (17) digerebek di Baruga, Kendari, saat berhubungan sesama jenis.
- Keduanya mengaku pernah menjadi korban asusila oleh pria dewasa beberapa tahun lalu.
- Polisi menemukan cairan sperma di lokasi dan memeriksa dugaan keterlibatan mereka dalam grup “16 Maret”.
- Di hadapan orang tua, keduanya mengaku trauma dan baru terbuka soal orientasi mereka
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kendari - Pengakuan mengejutkan 2 pemuda yang digerebek sedang berhubungan sesama jenis di dalam rumah, pernah menjadi korban asusila seorang pria dewasa.
Kedua pemuda itu mengungkapkannya di hadapan polisi, saat diperiksa.
Momen penggerebekan kedua pemuda berinisial A (20) dan M (17) itu, terjadi tepatnya di rumah di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (22/11/2025) petang.
Hubungan keduanya terendus pihak kepolisian setelah adanya laporan masyarakat yang resah.
Hubungan sesama jenis adalah hubungan romantis, emosional, atau seksual antara dua orang yang memiliki jenis kelamin atau gender yang sama.
Hubungan ini merupakan bagian dari keberagaman orientasi seksual manusia dan di berbagai negara telah diakui serta memiliki perlindungan hukum, meskipun di beberapa tempat masih menghadapi diskriminasi atau penolakan sosial.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsSultra, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau membenarkan penggerebekan 2 pemuda tersebut.
“Jadi saat digerebek para pelaku ini sedang asyik berhubungan dan di lokasi kejadian ditemukan cairan sperma milik pelaku A (20),” ungkap AKP Welliwanto Malau, Minggu (23/11/2025).
Keduanya lantas tertunduk lesu di depan AKP Welliwanto Malau. Mereka mengaku menjalin hubungan spesial sebagai pasangan.
Hal ini bermula setelah keduanya sama-sama pernah menjadi korban asusila beberapa tahun lalu. A mengaku dirinya menjadi korban pelecehan oleh seorang pria pada tahun 2023. Begitupula dengan M.
"Saya pernah jadi korban, tahun 2024," kata M dengan suara pelan.
Interogasi tersebut berkembang hingga polisi menanyakan terkait grup dengan nama 16 Maret, tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis di Kota Kendari.
Saat ditanya lebih mendalam, kedua pemuda tersebut sempat mengelak. M mengaku tidak mengikuti pesta tersebut. Sementara A tidak menjawab iya ataupun tidak. Namun dirinya terdiam.
"Saya nda kumpul (tidak ikut)," kata M.
Tak hanya itu, pemuda A, menyebut dirinya sempat menjual rekan wanitanya pada lelaki hidung belang. Ia menyebut dari hasil pendapatan menjual temannya tersebut, dirinya mendapatkan uang untuk kebutuhan makan.
Baca juga: Dua Pemuda Digerebek Tanpa Busana di Kamar, Polisi Temukan Cairan Mencurigakan
"Masuk dalam kosan, buat makan ji Pak masih di bawah umur juga (wanita), tahun 2024 berhenti (menjual perempuan)," jelas A.
Mengaku Depan Orang Tua
Sebelum dibawa ke kantor polisi, M dan A memberi pengakuan di hadapan orang tua. Keduanya menjadi korban asusila saat diajak oleh teman lelakinya menginap.
"Saya diajak di rumahnya. Saya menginap tanpa izin orang tua," kata A.
Pihak Satreskrim Polresta Kendari menyebutkan bahwa keduanya jujur di hadapan orang tua. Orang tua pun baru mengetahui bahwa anaknya menyukai lelaki.
"Keduanya sudah trauma, tahunya orangtua baru tadi. Dia terus terang tadi," kata seorang polisi.
Welli menegaskan, bahwa hubungan antar sesama jenis akan ditindaknya. Menurutnya, hal ini dapat mendorong penyebaran penyakit menular hingga AIDS di Kota Kendari.
“Pasangan ini merupakan penyakit masyarakat yang akan menjamur menyebarkan penyakit menular seks hingga AIDS dan tentunya akan menggait para calon korban baru,” tutupnya.
| Alvaro Bocah yang Hilang Sejak Maret Ditemukan Tewas, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Alvaro Kiano, Bocah 8 Tahun yang Hilang 8 Bulan, Ditemukan Tinggal Kerangka |
|
|---|
| Ogah Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya Berkilah Diberi Amanah Lima Tahun |
|
|---|
| Uang Tabungan Rp12 Juta untuk Umrah Dipakai, NAF Nekat Habisi Nyawa N |
|
|---|
| Kondisi Bayi Perempuan yang Dibungkus Kresek Hitam di Pagar Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-Pemuda-Digerebek-Tanpa-Busana-di-Kamar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.