Berita Viral

Nasib Wanita Tak Berbusana yang Viral Hina hingga Ludahi Al-Quran, Diburu Aparat

Nasib wanita tak berbusana yang viral diduga melakukan penistaan agama, yakni menghina dan meludahi kitab suci Al-Quran, kini diburu aparat.

Sumber: X-dhemit is_back/Tribunnews
DUGAAN PENISTAAN AGAMA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang wanita viral di media sosial. Wanita tersebut terlihat meludahi kitab suci Al-Quran. 
Ringkasan Berita:
  • Wanita tanpa busana diduga menghina dan meludahi Al-Quran, videonya viral; Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang memburunya.
  • Polisi belum mengungkap identitas maupun keberadaannya.
  • Kejadian serupa pernah terjadi di Bengkulu: ASN Vita Amalia dipecat setelah videonya menginjak Al-Quran viral.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Nasib wanita tak berbusana yang viral diduga melakukan penistaan agama, yakni menghina dan meludahi kitab suci Al-Quran, kini diburu aparat.

Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan profilling terhadap wanita tanpa busana yang viral di media sosial tersebut.

Penistaan agama adalah tindakan yang dianggap menghina, merendahkan, melecehkan, atau menodai suatu agama, ajaran, kitab suci, simbol, tempat ibadah, tokoh suci, maupun praktik keagamaan yang diakui di suatu negara.

Dalam konteks hukum Indonesia, penistaan agama diatur dalam Pasal 156a KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Tindakan ini mencakup ucapan, tulisan, tindakan, atau simbol yang secara sengaja dianggap menimbulkan rasa permusuhan, kebencian, atau penodaan terhadap agama.

"Sedang kami profilling. Masih dalam pencarian," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam keterangannya, seperti dikutip dari  TribunJateng.com pada Senin (24/11/2025).

Meski begitu, Rizki belum membeberkan soal hasil pencarian pihaknya terkait identitas maupun keberadaan wanita tersebut.

Viral di Media Sosial

Dugaan penistaan agama dilakukan seorang wanita tanpa busana dengan cara menghina dan meludahi kitab suci Al-quran, viral di media sosial. 

Aksi wanita tersebut direkam yang diduga dilakukannya sendiri dan videonya kini tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, wanita tersebut terlihat mengenakan kerudung warna hitam yang menutup kepalanya. 

Namun dari penampakannya, tak ada sehelai benang pun yang menutupi bagian tubuhnya bagian atas.

Terlihat wanita itu langsung meludahi Al-quran yang berada di genggamannya saat itu.

"Ini tuh barang sok suci ya," kata wanita tersebut.

Setelahnya, wanita itu terdengar melantunkan ayat suci sambil menyelipkan kata-kata kasar yang menjurus kepada kelamin laki-laki dan perempuan.

Di bagian akhir video, wanita itu nampak belum puas melakukan penghinaan terhadap kitab suci dan kembali meludahinya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Rencanakan Periksa Wanda Hara soal Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kasus Penghinaan Al-Quran di Bengkulu

Sebelumnya kasus penghinaan terhadap kita suci Al-Quran terjadi di Provinsi Bengkulu.

Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu,  videonya viral karena menginjak Al-Quran.

Dia kini telah dipecat sebagai ASN.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang memutuskan untuk memberhentikan Vita dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan pertimbangan mendalam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah pemeriksaan dari berbagai pihak, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.

“Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, dan kepada negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yakni pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Bagaimana Reaksi Vita Amalia atas Pemecatan Ini?

Vita Amalia menyatakan dirinya pasrah dengan keputusan Pemkab Kepahiang.

Dengan suara lirih, ia mengaku bahwa video yang viral itu sebenarnya dibuat untuk kekasihnya, bukan untuk konsumsi publik.

Ia menyebut dirinya sebagai korban dalam kasus ini.

“Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini,” ujar Vita.

Menurut Vita, video tersebut dibuat karena dirinya dalam kondisi sakit dan tertekan setelah dituduh selingkuh oleh pacarnya.

Sang pacar kemudian menantang Vita untuk bersumpah dengan menginjak Al-Quran.

Karena merasa terdesak, Vita pun menuruti tantangan tersebut dan mengirimkan video itu hanya kepada pacarnya.

Ia tak menyangka jika video itu kemudian disebarkan dan menjadi viral.

“Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi,” kata Vita pasrah saat mengetahui dirinya resmi dipecat dari status ASN.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved