Ungkap Kasus di Bandar Lampung

Nekat Curi HP dan Kamera, Alasan Oknum Satpam RSUDAM Lampung Bikin Jengkel

Nekat curi handphone (HP) dan kamera DSLR merek Sony, alasan oknum satuan pengamanan (satpam) di RSUDAM Lampung bikin jengkel.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DEMI UANG ROKOK - Tiga oknum satpam RSUDAM Lampung, saat dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (29/11/2025). Nekat curi handphone (HP) dan kamera DSLR merek Sony, alasan oknum satpam RSUDAM Lampung ini bikin jengkel. 

Ringkasan Berita:
  • Dua oknum satpam RSUDAM Lampung mencuri kamera DSLR Sony dan HP inventaris, lalu menjual dan menggadaikannya hanya untuk “uang rokok”; satu oknum lain menjadi penadah.
  • Aksi terjadi karena ruangan PKRS tidak terkunci dan para pelaku leluasa berkeliling sebagai sekuriti.
  • HP dijual Rp600 ribu di Pesawaran, kamera digadaikan Rp1 juta; total kerugian RSUDAM sekitar Rp39 juta.
  • Ketiganya ditangkap 27 November 2025 dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungNekat curi handphone (HP) dan kamera DSLR merek Sony, alasan oknum satuan pengamanan (satpam) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek ( RSUDAM ) Lampung bikin jengkel.

Lantaran berstatus sebagai satpam, ketiga oknum berinisial WKJ (28), FA (47) dan DRS (22) itu, leluasa berkeliaran di area RSUDAM.

Polisi pun mengungkap alasan ketiganya nekat melakukan pencurian, hanya karena ingin mencari uang rokok!

Alhasil, polisi menciduk ketiganya berdasarkan LP/B/1755/XI/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada Senin, 24 November 2025.

Pencurian adalah tindakan mengambil barang milik orang lain secara diam-diam tanpa izin, dengan tujuan memiliki atau menguasainya. Perbuatan ini melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, para tersangka mengambil barang inventaris milik RSUDAM di satu ruangan.

Adapun peran dari ketiga oknum satpam ini, WKJ dan FA, yang melakukan aksi pencurian. Sementara DRS yang menjadi penadah alias menerima gadai satu dari dua barang curian tersebut.

"Mengapa pelakunya bisa mengambil barang inventaris tersebut? Karena mereka sebagai sekuriti, jadi mereka leluasa untuk berjalan atau berkeliaran di sekitaran fasilitas rumah sakit," kata AKBP Erwin saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (29/11/2025).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 22 November 2025, sekitar pukul 17.15 WIB.

Dua oknum satpam, WKJ dan FA, melakukan patroli lalu melihat ruangan PKRS dalam keadaan tidak terkunci.

Kedua tersangka lalu masuk dan mengambil barang berupa kamera DSLR merek Sony dan juga handphone inventaris kantor. Setelah itu meninggalkan ruangan PKRS.

Kemudian, pada Sabtu (23/11/2025), WKJ dan FA menjual HP curian tersebut seharga Rp600 ribu. 

Kedua pelaku menjual HP kepada orang yang tidak dikenal di Kabupaten Pesawaran dan hasilnya dibagi dua.

Selanjutnya, pada Minggu (24/11/2025), kamera DSLR merek Sony digadaikan kepada DRS seharga Rp 1 Juta.

"Hasilnya dibagi dua juga oleh pelaku utamanya."

Baca juga: Iseng Cari Uang Rokok, 3 Satpam Curi HP dan Kamera Inventaris RSUDAM

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved