Berita Terkini Nasional
Dapat Peringatan MKMK, Anwar Usman Tunjukkan Kotak Obat
Sepanjang 2025, Anwar Usman tercatat absen sebanyak 81 kali dari 589 sidang pleno dan 32 kali dari 160 sidang panel.
Ringkasan Berita:
- Hakim MK, Anwar Usman, menunjukkan kotak obat kepada awak media setelah menerima peringatan MKMK.
- Peringatan tertuang dalam surat Nomor 41/MKMK/12/2025.
- Anwar Usman tercatat absen 81 kali dari 589 sidang pleno sepanjang 2025.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memperlihatkan kotak obat yang dibawanya kepada awak media seusai menerima peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena sering absen dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim.
Peringatan tersebut tertuang dalam surat Nomor 41/MKMK/12/2025.
Sepanjang 2025, Anwar Usman tercatat absen sebanyak 81 kali dari 589 sidang pleno dan 32 kali dari 160 sidang panel.
Melansir Tribunnews.com, Anwar Usman mengaku pada awal 2025 dirinya mengalami sakit setelah terjatuh hingga tak sadarkan diri.
"Betul-betul saya baru pernah merasakan sakit. Itu boleh dibilang saya jatuh. Ya, bukan pingsang lagi, sudah lupa sama sekali," kata Anwar Usman kepada wartawan di kawasan Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Anwar Usman pun dilarikan ke rumah sakit.
Saat diopname, dokter menyarankan dirinya untuk beristirahat.
Perawatan pemulihan bagi Anwar Usman perlu waktu satu hingga 2 tahun.
"Ya mudah-mudahan setelah saya kembali berdoa di depan Kakbah dan di Masjid Nabawi, mudah-mudahan ya penyakit saya hilang," ucapnya.
Tak hanya itu, Anwar Usman pun menunjukkan kotak obat yang ia bawa kepada awak media.
Di dalamnya terdapat ruang berbentuk segi empat kecil sebagai wadah obat-obat yang disusun sesuai jenis.
Terdapat total 24 kotak kecil.
"Jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari, tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat," tuturnya.
Ia pun menegaskan, ihwal dirinya selama menjadi hakim tidak pernah mengambil cuti.
Bahkan sejak bertugas di Mahkamah Agung.
"Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, saya untuk bangsa dan negara, tidak ada istilah nanti dulu," ucapnya.
Anwar Usman Dapat Peringatan
| Siasat Licik DR Sekap hingga Rudapaksa Mahasiswi yang Cari Kerja, Buka Lowongan Palsu |
|
|---|
| Toni RM Tetap Profesional meski Kuasa Hukum Dicabut Priyo |
|
|---|
| Mahasiswi Meninggal di Kamar Kos dalam Kondisi Telentang, Motornya Tidak Terlihat |
|
|---|
| Polisi Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi Laki-laki di Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan |
|
|---|
| 5 Tahun Dirupaksa Ayah Kandung, 2 Korban Tulis Aksi Bejat di Buku Harian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/HAKIM-MK-Hakim-Mahkamah-Konstitusi-MK-Anwar-Usman.jpg)