Berita Terkini Nasional

Menantu di Blitar Tikam Leher Mertua hingga Tewas

Polisi tangkap perempuan berusia 22 tahun atas dugaan membunuh mertua perempuannya berinisial SP (70).

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Istimewa
MENANTU BUNUH MERTUA - Polisi melakukan olah TKP di lokasi dugaan pembunuhan di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Senin (26/1/2026) malam.  
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap perempuan berusia 22 tahun atas dugaan pembunuhan
  • Korban merupakan mertua pelaku berinisial SP (70)
  • Peristiwa terjadi di rumah korban di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar

Tribunlampung.co.id, Blitar - Polisi tangkap perempuan berusia 22 tahun atas dugaan membunuh mertua perempuannya berinisial SP (70).

Peristiwa terjadi di rumah korban di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Senin (26/1/2026) pukul 23.00 WIB.

Terduga pelaku diduga menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam dengan cara menusuk bagian lehernya.

Melansir Tribun Jatim, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo mengatakan terduga pelaku telah ditangkap oleh anggotanya.

"Tadi malam, sekitar pukul 23.00 WIB, kami mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, Selasa (27/1/2026).

Rudy mengatakan, setelah menerima laporan, Satreskrim dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, langsung mendatangi lokasi. 

Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. 

"Dalam hitungan beberapa jam, kami dibantu Tim Opsnal Polres Tulungagung mengamankan terduga pelaku di Tulungagung," ujarnya. 

Dikatakannya, terduga pelaku sempat kabur. Terduga pelaku diamankan di sebuah penginapan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Terduga Pelaku Menantu Korban

"Kami masih pemeriksaan mendalam terkait motif. Kami juga masih menunggu hasil autopsi korban. Setelah gelar perkara, nanti sore akan kami rilis," katanya. 

Rudy menjelaskan, hubungan korban dan terduga pelaku adalah menantu dan mertua.

Terduga pelaku perempuan masih berusia 22 tahun. 

Baca juga: Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya ke Polda Metro Jaya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved