Berita Terkini Nasional
Aiptu Ikhwan Mulyadi Tidak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus Suderajat
Dia menambahkan, saat ini Aiptu Ikhwan sudah kembali bertugas di Polsek Johar Baru, Senin (2/2/2026).
Ringkasan Berita:
- Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Selatan, dinyatakan tidak terbukti menganiaya penjual es gabus Suderajat.
- Kasus ini sempat viral terkait dugaan es berbahan spons.
- Hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya
Tribunlamung.co.id, jabar - Aiptu Ikhwan Mulyadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Selatan tidak terbukti menganiaya penjual es gabus bernama Suderajat yang viral karena diduga menjual dagangannya dengan berbahan spons.
Melansir Tribun Jabar, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung setelah mendapatkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Aiptu Ikhwan.
Dia menambahkan, saat ini Aiptu Ikhwan sudah kembali bertugas di Polsek Johar Baru, Senin (2/2/2026).
"Sudah kembali bertugas melayani masyarakat di wilayah Polsek Johar Baru," ujar Reynold saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Saat ditanya lebih lanjut apakah Ikhwan sudah diberi pembinaan khusus sebelum bertugas kembali, Reynold mengatakan yang bersangkutan sudah mendapat arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Namun, tak hanya Aiptu Ikhwan, Kapolda secara khusus telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas se-wilayah Polda Metro Jaya.
Selain arahan, Bhabinkamtibmas juga mendapat bimbingan teknis bagaimana cara menghadapi masyarakat di lapangan.
"Seluruh Bhabinkamtibmas se-Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya dan bimbingan teknis tentang pembinaan masyarakat pada tanggal 29 Januari 2026," ungkap Reynold.
Selain arahan, Bhabinkamtibmas juga mendapat bimbingan teknis bagaimana cara menghadapi masyarakat di lapangan.
"Seluruh Bhabinkamtibmas se-Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya dan bimbingan teknis tentang pembinaan masyarakat pada tanggal 29 Januari 2026," ungkap Reynold.
Ia menambahkan, agenda itu digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
Dinyatakan Tidak Bersalah
Diberitakan sebelumnya, Aiptu Ikhwan dinyatakan tidak terbukti bersalah menganiaya Suderajat, pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hal ini berdasarkan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” Budi ditemui wartawan, Senin.
Anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Ikhwan dinyatakan tidak bersalah didukung pernyataan Suderajat.
| Wanita Muda Ngaku Dilecehkan, Terduga Pelaku Pegang-pegang hingga Cium Pipi |
|
|---|
| Detik-detik Longsor di Bungo, 2 Bocah Tewas Tertimbun Tanah, Ibunya Selamat |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Truk Gandeng Vs Motor di Pantura Brebes, 1 Tewas |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Pantura Brebes, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng |
|
|---|
| Sosok Pelaku Asusila ART di Rumah Bupati Konsel, Korban sampai Terduduk Lesu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hasil-Laboratorium-Patahkan-Tuduhan-Aparat-Soal-Es-Gabus-Berbahan-Spons.jpg)