Berita Terkini Nasional

Wanita Muda Ngaku Dilecehkan, Terduga Pelaku Pegang-pegang hingga Cium Pipi

Sempat takut dan trauma, wanita muda inisial IS akhirnya berani melapor usai diduga dilecehkan di atas speedboat kawasan Dermaga 16 Ilir Palembang.

Tayang:
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR KE POLISI - Seorang wanita berinisial IS (23), warga Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melaporkan dugaan pelecehan asusila yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (14/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Perempuan asal Ogan Ilir laporkan dugaan pelecehan asusila di speedboat Palembang.
  • Korban IS (23) mengaku tubuhnya dipegang & pipinya dicium tanpa izin.
  • Kejadian terjadi di kawasan Dermaga 16 Ilir. Korban sempat takut & trauma sebelum akhirnya melapor.
  • Kasus kini ditangani Unit PPA Polrestabes Palembang.

Tribunlampung.co.id, Palembang - Ketakutan sempat membuat IS (23) memilih diam setelah mengalami dugaan pelecehan asusila di atas speedboat di kawasan Dermaga 16 Ilir Palembang

Namun, perempuan muda asal Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan itu akhirnya memberanikan diri melangkah ke kantor polisi demi mencari keadilan atas peristiwa yang dialaminya di ruang publik.

Dengan didampingi rasa cemas dan trauma, IS mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (14/5/2026) untuk melaporkan dugaan pelecehan asusila yang terjadi tiga hari sebelumnya, tepatnya Senin (11/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dikutip dari Sripoku.com, menurut pengakuannya kepada petugas, peristiwa bermula saat dirinya menaiki speedboat dari Sungai Lebung menuju Palembang. 

Sesampainya di Dermaga 16 Ilir, seorang pria yang berada di lokasi diduga mulai membujuk korban agar tetap berada di dalam speedboat.

Baca juga: Oknum Guru SMP Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswa, Korban 8 Orang

Situasi yang awalnya dianggap biasa berubah mencekam ketika pelaku diduga mulai melakukan tindakan tidak senonoh. Korban mengaku tubuhnya dipegang dan pipinya dicium tanpa persetujuan.

Dalam kondisi panik, IS berusaha menjauh dan menyelamatkan diri dari pelaku. Meski sempat diliputi rasa takut, ia akhirnya memilih melapor karena tidak ingin kejadian serupa menimpa perempuan lain.

Langkah IS mendatangi polisi menjadi bentuk keberanian korban kekerasan asusila untuk bersuara, terutama ketika pelecehan terjadi di tempat umum yang seharusnya aman bagi siapa pun.

KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi memastikan kasus dugaan pelecehan asusila itu telah diterima dan akan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hendra.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved