Berita Terkini Nasional

Tergiur Gaji Besar, Andri Dijebak Kerja di Tempat Judol Kamboja, Informasi dari FB

Diduga tergiur iming-iming gaji besar, seorang warga Jambi bernama Andri, menjadi korban penipuan bekerja di tempat judi online atau scam.

Tayang:
TribunJambi.com/ISTIMEWA
WARGA JAMBI - Tangkapan layar video, seorang warga Kota Jambi bernama Andri Budi Sanjaya yang mengaku menjadi korban penipuan di Kamboja. Dia disiksa dan tidak digaji majikan. Kini Andri kesulitan pulang ke Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Andri, warga Jambi, diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja setelah tergiur gaji besar dari tawaran di Facebook.
  • Sesampainya di sana, ia justru dipaksa bekerja di tempat judi online atau scam dengan pengawasan ketat dan ancaman hukuman.
  • Andri akhirnya terjaring razia dan kini berada di KBRI Kamboja. Biaya hidup ditanggung KBRI, namun ongkos pulang harus ditanggung sendiri.
  • Keluarga berharap ada bantuan agar Andri bisa segera kembali ke Jambi.

Tribunlampung.co.id, Jambi - Diduga tergiur iming-iming gaji besar, seorang warga Jambi bernama Andri, menjadi korban penipuan lowongan kerja luar negeri, hingga bekerja di tempat judi online atau scam.

Andri disebut tetap nekat berangkat meski telah mendapat peringatan dari keluarganya.

Kini, Andri tertahan di KBRI Kamboja setelah sempat bekerja di tempat judi online atau scam di satu tempat di Kamboja.

Scam adalah istilah dalam bahasa Inggris yang berarti penipuan, biasanya dilakukan untuk memperoleh uang, data pribadi, atau keuntungan lain secara ilegal. Intinya, scam adalah modus penipuan yang memanfaatkan kebohongan atau manipulasi untuk merugikan korban.

Dikutip Tribunlampung.co.id TribunJambi.com, kerabat Andri di Jambi, Ny Firdaus, menceritakan awal mula Andri berangkat ke Kamboja.

Baca juga: Kejahatan Siber Semakin Canggih Terorganisir Lintas Negara, Online Scam hingga Pinjol

Menurutnya, Andri tergiur tawaran pekerjaan yang ia dapatkan dari Facebook dengan iming-iming gaji besar dan bekerja di restoran.

“Awalnya dia dapat lowongan kerja dari Facebook. Dijanjikan kerja di restoran dengan gaji besar. Tapi setelah sampai di sana ternyata bukan kerja di restoran, melainkan di tempat judi online atau scam,” ujar Ny Firdaus kepada Tribun, Rabu (12/2/2026).

Ia mengungkapkan, selama bekerja di sana Andri berada di bawah pengawasan ketat. Bahkan, jika tidak memenuhi target atau membantah perintah perusahaan, para pekerja akan mendapat hukuman.

“Katanya diawasi 24 jam, tidak bisa ke mana-mana. Kalau tidak ikut perintah atau tidak capai target, dihukum. Ada yang sampai dipukul, dikokok kepalanya. Banyak juga yang stres,” ungkapnya.

Keberangkatan Andri ke Kamboja sebenarnya sudah sempat dilarang oleh keluarga dan kerabat dekat. Suami Ny Firdaus yang berteman akrab dengan Andri telah memperingatkan soal risiko bekerja di Kamboja.

“Sudah dilarang, karena pemerintah juga sudah sering mengingatkan soal bahaya kerja di Kamboja, Thailand, Vietnam. Tapi dia tetap ngotot berangkat karena mungkin tergiur gaji besar,” katanya.

Andri diketahui berangkat pada akhir tahun 2025 dan baru bekerja sekitar satu bulan sebelum akhirnya terjaring razia.

“Alhamdulillah ada razia besar-besaran di sana, jadi dia bisa dibawa ke KBRI. Kalau tidak, entah bagaimana nasibnya,” ujarnya.

Saat ini, Andri berada di KBRI Kamboja. Kebutuhan makan dan tempat tinggal ditanggung KBRI, namun biaya pemulangan ke Indonesia harus ditanggung sendiri.

“Sekarang sudah di KBRI, makan dua kali sehari ditanggung. Tapi untuk ongkos pulang harus biaya sendiri,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved