Berita Terkini Nasional

Ternyata, Modus Bakar Toko agar Bisa Bawa Kabur Emas 1 Kg, Pernah Dilakukan SU

Terungkap, modus bakar toko emas agar bisa bawa kabur emas incarannya, pernah dilakukan SU (41) sebelumnya, di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PERAMPOKAN EMAS - Suasana toko emas Logam Mulia kembali buka seusai peristiwa percobaan perampokan, Kamis kemarin di Jl Somba Opu, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (13/2/2026). 

Ia mengatakan, diawali dari SU yang berangkat dari Kabupaten Bantaeng menuju Kota Makassar.

Ia tiba di kawasan Somba Opu, setelah berkendara sejauh 131 kilometer Selatan Sulsel atau sekitar 3 jam waktu tempuh.

Setibanya di toko emas Logam Mulia, SU hadir dengan maksud membeli emas.

Karyawan toko yang tak menaruh curiga sedikitpun, melayani SU layaknya pengunjung pada umumnya.

Emas yang dipilih SU tidak hanya satu jenis. 

Beragam perhiasan yang dipilih dari balik kaca etalase.

Pilihan-pilihannya itu, pun diambilkan satu per satu oleh karyawan.

SU kemudian memasukkan emas yang dipilihnya ke dalam kotak paperbag.

Di tasnya tidak berisi uang untuk membeli emas dalam jumlah banyak.

Akan tetapi, satu botol mineral berisi bahan bensi, tisu dan korek api.

"Setelah itu emas terkumpul ke wadah, lalu difoto ingin di kirim ke suaminya. Namun sama pemilik dicegah begitu," terang Arya.

Setelah aksinya dicegah, SU pun mengeluarkan botol berisi bensin dan tisu dalam tasnya.

Ia menyiram bensin lalu menyulut api melalui korek yang ia siapkan.

Saat api berkobar, SU pun kabur dengan berlari ke Jl Wahab Tarru di sisi Selatan toko.

"Jadi dia sudah sudah membawa botol air mineral itu di isi dengan minyak, ketika terkumpul dalam satu wadah lalu dibakarlah di tempat tersebut," ungkap Arya 

"Nah ketika api sudah muncul ditoko sebelah mulai panik lalu pelaku bawa lari barang sama pelaku," lanjutnya.

Aksi pencurian emas SU di siang bolong itu, menyita perhatian warga dan pengunjung toko lainnya.

Upayanya kabur, tak membuahkan hasil. Kurang dari 100 meter langkah kakinya berhasil dihentikan oleh seorang pria yang merupakan sopir dari pemilik toko.

Saat diamankan warga, SU dibawa kembali ke dalam toko beserta emas yang ia bawa kabur.

"Akhirnya di situ banyak orang sehingga diamankan oleh polrestabes, pelaku juga sudah ditangkap untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun hasil interogasi sementara SU, kata Arya, ia nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit utang.

"Jadi barang buktinya ini, kurang lebih senilai hampir 2 milyar, macam-macam gramnya itu karena dari pihak toko sudah menyampaikan kurang lebih sekitar Rp2 milyar," bebernya.

Pantauan di lokasi, ke sepasang sandal SU masih berada di tepi Jalan Wahab Tarru, sisi selatan toko.

Alas kaki berwarna cream jenis sendal slop berbahan gabus dengan alas cukup tebal.

Di bawah pohon sudut toko, tepat di pertigaan jalan juga terdapat penutup botol dan tisu serta kain berbekas kobaran api.

Salah satu penjual emas kaki lima, yang saban hari menunggu pembeli di depan toko Logam Mulia, Awal (36) juga menjadi korban luka dalam peristiwa itu.

Betis kiri, lengan kiri serta lehernya terkena kobaran api yang disulut SU.

Ia terkena nyala api saat berupaya memadamkan kobaran dengan baju kaos.

"Saya tendang itu apinya pakai baju kaos," ucapnya menunjukkan beberapa titik luka melepuh di kulitnya.

Penjual Emas Kaki Lima lainnya, Herialdi (28) mengatakan, sebelum kabur, SU sempat membuka sendalnya.

"Dia lepas sendalnya baru lari ke sana (arah timur Jl Wahab Tarru)," kata Heriyadi.

Saat kejadian, Heri mengaku baru tiba dan hendak membuka lapaknya yang juga di depan Toko Logam Mulia.

Melihat orang-orang berlarian mengejar SU sambil berteriak pencuri, Heri pun turut mengejar.

Pasca kejadian, toko Logam Mulia pun dijaga oleh personel Brimob Polda Sulsel dari satuan Pelopor.

Para personel Brimob yang hadir tampak berseragam dinas lengkap dengan senjata gas air mata.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved