Berita Terkini Nasional

Nindia Ternyata Sudah Jadi Target, Bos Jual Beli Mobil Tewas Saat Transaksi COD

Masih ingat dengan Nindia Novrin (38), bos jual beli mobil yang ditemukan tewas, seusai melakukan transaksi mobil secara Cash on Delivery alias COD.

Tribun Jambi/Srtituti Apriliani Putri
PAJERO PUTIH - Mobil pajero putih AD 77 RA milik Nindia Novrin (38) warga Talang Bakung, Kota Jambi, yang dibawa kabur perampok. Nindia ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumahnya, di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (2/10/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. Ternyata, Nindia memang sudah masuk menjadi target. Pelaku yang diketahui bernama Dede Maulana, ternyata telah memasukkan Nindia sebagai satu di antara targetnya. 

Ringkasan Berita:
  • Nindia Novrin tewas dibunuh saat transaksi COD di Kota Jambi.
  • Terdakwa Dede Maulana, residivis, targetkan 3 penjual mobil via Facebook.
  • Korban dipukul & ditusuk, mobil Pajero, BPKB, dan ponsel dirampas.
  • Pelaku ditangkap tim Polda Jambi di Palembang.

Tribunlampung.co.id, Jambi - Masih ingat dengan Nindia Novrin (38), bos jual beli mobil yang ditemukan tewas di kediamannya, seusai melakukan transaksi mobil secara Cash on Delivery alias COD.

Ternyata, Nindia memang sudah masuk menjadi target. Pelaku yang diketahui bernama Dede Maulana, ternyata telah memasukkan Nindia sebagai satu di antara targetnya.

Dede rupanya menargetkan 3 orang penjual mobil dari media sosial Facebook. Nahas, Nindia yang akhirnya menjadi korban kekejaman Dede.

Jasad Nindia Novrin ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar rumahnya, di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (2/10/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.

Talang Bakung adalah satu di antara kelurahan yang berada di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Adapun wilayah administratifnya termasuk bagian dari Kota Jambi. Talang Bakung cukup dekat dengan pusat kota dan menjadi satu di antara kawasan yang terus berkembang di Kota Jambi.

Baca juga: Kecurigaan Warga, Nindia COD Mobil Subuh-subuh, Bos Jual Beli Tewas Mengenaskan

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJambi.com, fakta itu terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi, Kamis (26/2/2026).

Saat sidang perdana kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jambi, JPU Kejari Jambi Floramida Sitorus dkk memaparkan kronologi detail perjalanan Dede Maulana alias Diki beraksi.

JPU memaparkan fakta peristiwa terjadi di Lorong Kopral Hasyim, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekira pukul 06.30 WIB.

Tiga Calon Korban Diincar

Pada Selasa (30/9/2025), Dede Maulana melihat iklan di Marketplace Facebook yang akan menjual kendaraan/mobil. Lalu, pada Rabu (1/10/2025) melakukan obrolan dengan tiga orang yang akan menjual mobil di marketplace. 

Setelah itu, Dede Maulana menemui orang yang akan menjual mobil tersebut di tiga lokasi. 

Pertama, di Perumahan Lazio, Kota Jambi, namun terdakwa tidak bertemu dengan pemilik kedaraan.

Kedua, Perumahan Benfica, Kota Jambi, untuk menemui Bimo yang akan menjual mobil Pajero Dakar. Sebelumnya, dia sudah mengontak via WhatsApp. 

Ketiga, kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, untuk menemui Nindia Novrin.

Isi Surat Dakwaan JPU Kejari Jambi

Terdakwa merupakan seorang residivis dalam perkara penipuan dan penggelapan mobil. Dalam melancarkan aksinya, Terdakwa menggunakan profil palsu bernama SAHRUL RAMADHAN, S.Pd. melalui akun Facebook “SULTAN MAH BEBAS”. Terdakwa mencari target melalui Marketplace Facebook yang menjual kendaraan.

Pada hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2025, sekira pukul 06.30 WIB, Terdakwa berniat menghilangkan nyawa korban NIDYA NOFRIN untuk mengambil dan menguasai barang-barang milik korban berupa:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved