Berita Terkini Nasional

Dedi Mulyadi Pastikan Petugas Kebersihan PU Jabar Dapat THR

Dalam dialognya, mulanya Dedi Mulyadi memastikan komponen pembayaran THR untuk ASN.

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
THR - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada petugas kebersihan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jabar
  • Kepastian itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat berdialog dengan jajaran Pemprov di Lembur Pakuan, Subang. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian bagi para petugas menjelang Hari Raya.

Tribunlampung.co.id, Jabar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para petugas kebersihan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Barat.

Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat berdialog dengan jajaran Pemprov Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang, beberapa waktu lalu.

Dalam dialognya, mulanya Dedi Mulyadi memastikan komponen pembayaran THR untuk ASN.

Lalu, Dedi Mulyadi menanyakan bagaimana dengan THR bagi pegawai outsourcing.

“Tenaga kerja outsourcing yang kerja jadi tukang sapu, sudah?,” tanya Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengatakan bahwa masih ada pegawai outsourcing yang belum kebagian yaitu petugas kebersihan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pihak Pemprov Jabar menjelaskan bahwa petugas kebersihan itu masuk dalam kategori tenaga harian lepas (THL).

“Dia berhak gak dapat THR?,” tanya Dedi Mulyadi.

Dedi mengatakan para petugas kebersihan atau pekerja umum itu meski tenaga harian lepas tapi bekerja secara rutin.

Soal petugas kebersihan di PU itu, pihak Pemprov Jabar mengakui belum membagikan THR tersebut.

Meski begitu, pihak Pemprov Jabar itu menjelaskan bahwa THR untuk THL seperti petugas kebersihan di PU diatur dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016. 

“Mereka berhak mendapatkan THR secara proporsional,” ungkap pihak Pemprov Jabar, dikutip dari tayangan Youtube Dedi Mulyadi, Senin (16/3/2026).

Kemudian Dedi Mulyadi menanyakan ketersediaan anggaran THR untuk para pekerja harian lepas tersebut.

Lalu, pihak Pemprov Jabar mengonfirmasi bahwa anggaran THR untuk THL itu ada.

Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi menginstruksikan agar para pegawai harian liepas seperti petugas kebersihan di PU itu juga diberi THR.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved