Berita Terkini Nasional

Oknum Guru SMKN Tipu Banyak Orang hingga Rp1,8 Miliar, Modusnya Terungkap

Seorang oknum guru SMKN di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan penipuan terhadap banyak orang hingga alami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Dokumentasi KOMPAS.com
TIPU BANYAK ORANG - Foto ilustrasi, tumpukan uang. Seorang oknum guru SMKN di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan penipuan terhadap banyak orang hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar. Adapun modus oknum guru SMKN berinisial FY tersebut yakni jasa penukaran uang baru Lebaran. FY pun hanya pasrah dan tertunduk malu ketika dibawa para korbannya ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (4/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Oknum guru FY diduga tipu korban hingga Rp1,8 miliar. Modus: jasa penukaran uang baru Lebaran.
  • Pelaku mengaku uang habis karena sistem beli pecahan dengan biaya admin.
  • Korban banyak, termasuk Agus Purnomo yang rugi 40 suku emas (~Rp604 juta).
  • Pelaku diserahkan ke polisi, sudah akui perbuatan. Ada beberapa laporan polisi, kasus masih diselidiki.

Tribunlampung.co.id, Palembang - Seorang oknum guru SMKN di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan penipuan terhadap banyak orang hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Adapun modus oknum guru SMKN berinisial FY tersebut yakni jasa penukaran uang baru Lebaran.

FY pun hanya pasrah dan tertunduk malu ketika dibawa para korbannya ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (4/4/2026).

Setibanya di kantor polisi, FY pun mengakui perbuatannya telah mengakibatkan kerugian uang hingga miliaran rupiah dari sejumlah orang. 

“Benar, dan saya siap mempertanggungjawabkan secara hukum,” ucap FY.

Baca juga: Oknum Guru Tawarkan Jasa Asusila Bertarif Rp20 Ribu, Sambil Bawa Obat HIV

FY sendiri mengaku uang dengan jumlah miliaran itu habis begitu saja akibat jasa penukaran uang yang dilakukannya.

“Uangnya habis karena saya beli pecahan baru itu dengan bunga biaya admin, sedangkan saya tidak meminta bunga,” ucapnya, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Sumsel.

Mulanya para korban kesal dan mendatangi rumah oknum guru tersebut di Jalan Lunjuk Jaya, Lorong Seroja 3, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Sabtu (4/4/2026) sore.

Para korban mendesak guru Bahasa Inggris tersebut untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya. 

FY berhasil diamankan para korbannya dan sekitar pukul 18.45 WIB, bersama kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri, pelaku langsung diarahkan ke Polrestabes Palembang.

Dengan kepala tertunduk malu, setiba di ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), FY hanya bisa mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah.

“Saya mengaku salah, Pak,” ucapnya.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya tersangka penggelapan dan penipuan berinisial FY diserahkan oleh para korbannya ke Polrestabes Palembang.

“Untuk tersangka penggelapan FY sudah diterima dan sudah diserahkan ke penyidik piket Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa terkait adanya dugaan korban dan TKP lain,” kata Hendra.

Lanjut Hendra, dari data yang dihimpun terkait laporan polisi atas tersangka FY, ada di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved