Berita Terkini Nasional

Oknum Guru SMKN Tipu Banyak Orang hingga Rp1,8 Miliar, Modusnya Terungkap

Seorang oknum guru SMKN di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan penipuan terhadap banyak orang hingga alami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Dokumentasi KOMPAS.com
TIPU BANYAK ORANG - Foto ilustrasi, tumpukan uang. Seorang oknum guru SMKN di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan penipuan terhadap banyak orang hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar. Adapun modus oknum guru SMKN berinisial FY tersebut yakni jasa penukaran uang baru Lebaran. FY pun hanya pasrah dan tertunduk malu ketika dibawa para korbannya ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (4/4/2026). 

“Ada 4 LP di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, untuk modus bisa dikatakan sama, penukaran uang,” katanya singkat.

Sedangkan kuasa hukum korban LBH Bima Sakti, Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri, membenarkan tersangka FY sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang.

“Benar, tersangka sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh para korbannya dan kami dampingi,” ucapnya.

Conie mengatakan, karena kerugian cukup besar, tadi sore para korban mendatangi rumah pelaku FY awalnya.

“Lalu bersama para korban menyerahkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang dan langsung diterima. Di mana saat itu pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

LBH Bima Sakti berharap proses ini bisa dipercepat sehingga cepat menetapkan tersangka.

“Di sini kan ada korbannya banyak, korban berharap uangnya bisa dikembalikan. Ada yang orang tua, ada uang customer-nya,” katanya, sambil menambahkan pelaku sudah ditangkap agar proses penyelidikan ini dipercepat.

Guru SMKN Juga Tipu Emas

Kasus guru SMKN terungkap setelah korban yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Henti Oktaria (24) melapor ke Polrestabes Palembang karena mengalami kerugian uang sekitar Rp89 juta akibat tertipu menukar uang THR.

Lalu, Kamis (2/4/2026), FY dilaporkan ke Polda Sumsel lantaran dugaan melakukan penggelapan uang mencapai Rp1,1 miliar milik lebih dari 50 orang dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil.

Kali ini, korban baru yakni Agus Purnomo (55), harus merelakan emasnya sebanyak 40 suku yang ditabungnya sedikit demi sedikit sejak menikah tahun 2001 silam ludes usai dibawa kabur FY.

Agus yang berprofesi sebagai buruh angkut ini terpaksa membuat pengaduan di Posko Pengaduan Korban FY yang dibuka oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Sabtu (4/4/2026) pagi.

Pasalnya, Agus menuturkan dirinya juga telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh FY.

Emas 40 Suku Ludes

Peristiwa itu terjadi pada 16 Maret 2026. Sehari sebelumnya, 15 Maret, FY menghubunginya melalui pesan singkat WhatsApp dengan maksud untuk meminjam uang Rp650 juta.

“Terlapor ini menelepon saya lewat WA, lalu bilang ada orderan menukar uang baru, tapi kurang modal. Jadi mau pinjam ke saya Rp650 juta. Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu. Nah, saya bilang ada emas sebanyak 40 suku,” ungkap Agus, dikutip dari Tribun Sumsel.

Usai mengeluarkan kata-kata ada emas 40 suku itu, lanjut Agus, oknum guru FY terus membujuk dan meyakinkan dirinya bahwa uang tersebut akan dikembalikan selama dua hari serta keuntungannya akan dibagikan kepada siswa.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved