Berita Terkini Nasional

Lonjakan Kasus Campak Mengkhawatirkan, Kemenkes Keluarkan Peringatan Serius

Lonjakan kasus campak di Indonesia hingga triwulan pertama Tahun 2026 ini cukup mengkhawatirkan. Atas dasar itu, Kemenkes keluarkan peringatan serius.

Tayang:
Tribunnews.com/HO/IST
PENYAKIT CAMPAK - Kemenkes RI mengeluarkan peringatan serius terkait meningkatnya kasus campak di Indonesia, khususnya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan. Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026, pemerintah memperkuat kewaspadaan di seluruh fasilitas layanan kesehatan menyusul munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) di berbagai daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia keluarkan peringatan lonjakan kasus campak
  • Tercatat 58 KLB di 39 daerah (14 provinsi) hingga awal 2026
  • Kasus sempat capai 2.740, turun jadi 177
  • Tenaga medis jadi kelompok paling berisiko tertular
  • RS diminta perkuat skrining, isolasi, APD, dan pelaporan 24 jam

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Lonjakan kasus campak di Indonesia, hingga triwulan pertama Tahun 2026 ini cukup mengkhawatirkan. Atas dasar itu, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) RI mengeluarkan peringatan serius.

Peringatan tersebut ditujukan khususnya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan.

Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026, pemerintah memperkuat kewaspadaan di seluruh fasilitas layanan kesehatan menyusul munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) di berbagai daerah.

Langkah ini menjadi penting karena tenaga kesehatan dinilai sebagai kelompok paling rentan tertular akibat intensitas kontak yang tinggi dengan pasien.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni menegaskan risiko tersebut tidak bisa dianggap remeh.

Baca juga: Diskes Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Penularan Campak Saat Lebaran

“Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang berisiko tinggi."

"Oleh karena itu, langkah kewaspadaan dan perlindungan harus diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Andi Saguni pada website resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (29/3/2026), sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Lonjakan Kasus Campak

Data terbaru hingga minggu ke-11 tahun 2026 atau Januari hingga pekan kedua Maret 2026, menunjukkan situasi yang cukup mengkhawatirkan.

Tercatat sebanyak 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.

Bahkan pada awal tahun, jumlah kasus sempat mencapai 2.740 kasus sebelum akhirnya menurun menjadi 177 kasus.

Meski tren mulai menurun, pemerintah menilai kondisi ini belum sepenuhnya aman, sehingga kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, terutama di lingkungan fasilitas kesehatan.

Fokus Perlindungan: Tenaga Medis di Garda Terdepan

Dalam situasi ini, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi prioritas perlindungan karena mereka berhadapan langsung dengan pasien setiap hari.

Paparan berulang terhadap pasien dengan gejala campak membuat risiko penularan semakin tinggi jika tidak disertai sistem pengendalian infeksi yang ketat.

Karena itu, Kemenkes menginstruksikan sejumlah langkah konkret kepada rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Mulai dari skrining dan triase dini pasien, penyediaan ruang isolasi, hingga memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved