Berita Terkini Nasional

Rayuan Maut Duda Bikin Pelajar Kepincut, Sampai Bersedia 4 Kali Berhubungan

Rayuan maut seorang duda berinisial E (21) terhadap pelajar berusia 17 tahun, membuat sang gadis kepincut hingga akhirnya rela berhubungan 4 kali.

TribunSolo.com/Aji Bramastra
RAYUAN MAUT DUDA - Foto ilustrasi, dugaan pelecehan. Rayuan maut seorang duda berinisial E (21) terhadap pelajar berusia 17 tahun, membuat sang gadis kepincut hingga akhirnya rela menyerahkan kehormatannya. Tak hanya sekali, E berhubungan dengan pelajar itu hingga 4 kali. Sebelumnya, hubungan pelaku dan korban, yang masih anak berusia 17 tahun tersebut, telah berpacaran selama empat bulan. 

Ringkasan Berita:
  • Duda E (21) di Kepahiang cabuli pelajar 17 tahun. Modus: rayu korban dengan janji menikah.
  • Aksi dilakukan 4 kali hubungan + 1 kali cabul di rumah saat sepi.
  • Korban lapor ke ibu karena tak kunjung dinikahi. Dilaporkan ke polisi, pelaku ditangkap di bengkel.

Tribunlampung.co.id, Bengkulu - Rayuan maut seorang duda berinisial E (21) terhadap pelajar berusia 17 tahun, membuat sang gadis kepincut hingga akhirnya rela menyerahkan kehormatannya.

Tak hanya sekali, E berhubungan dengan pelajar itu hingga 4 kali.

Sebelumnya, hubungan pelaku dan korban, yang masih anak berusia 17 tahun tersebut, telah berpacaran selama empat bulan.

Dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu terbongkar setelah pengakuan korban ke ibunya.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi ketika sedang berada di bengkel.

Baca juga: Berbuat Asusila, Duda Pakai Modus Bisa Usir Makhluk Halus 

Dikutip dari TribunBatam.id, Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu Dedy menerangkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara bujuk rayu dengan memberikan iming-iming akan menikahi korban.

"Modus pelaku iming-iming menjanjikan untuk menikahi, namun sampai sekarang belum dinikahi, jadi korban anak melaporkan ke ibunya," kata Dedy kepada TribunBengkulu.com, Jumat (3/4/2026).

Dengan modus tersebut, pelaku berhasil melakukan tindak asusila terhadap korban sebanyak empat kali.

"Sama berdasarkan pengakuan pelaku sekitar empat kali berhubungan dan satu kali cabul," terang Dedy.

Sejumlah aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di kediamannya saat kondisi rumah sedang sepi. 

"Kejadiannya di rumah pelaku Kecamatan Ujan Mas saat rumah sedang sepi," beber Dedy.

Akibat perbuatan asusila yang dilakukan terhadap korban anak berusia 17 tahun dan berstatus pelajar, pelaku dilaporkan orang tua korban, pada Kamis (5/2/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Kepahiang berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di satu bengkel di Kecamatan Ujan Mas pada Rabu (2/4/2026).

"Kami dapat informasi pelaku sedang berada di bengkel dan saat penangkapan ada sedikit perlawanan, namun alhamdulillah dia ikuti dan dia mengakui perbuatannya," kata Dedy.

Setelah ditangkap, pelaku yang merasa bersalah akhirnya menyesali perbuatan bejat yang dilakukan terhadap korban.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved