Berita Terkini Nasional

Alasan Kompol RC Kembali Bertugas, meski Sudah Dihukum atas Kasus Rudapaksa

Melukai nurani publik: Menyusuri pilu penyintas, saat Kompol RC, eks napi kasus rudapaksa, kembali gagah berseragam di balik meja Polda Jambi.

Tayang:
Dokumentasi Kompas.com
BERTUGAS LAGI - Foto ilustrasi, oknum polisi. Kompol RC, seorang perwira menengah yang memiliki rekam jejak kelam sebagai mantan narapidana kasus rudapaksa (kekerasan asusila), kini kembali melangkah tegak. Di bawah dinginnya pendingin ruangan Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi, ia kembali mengenakan seragam cokelat kebanggaan Bhayangkara, memegang pena, dan menjalankan tugasnya sebagai abdi negara yang aktif. 

Berdasarkan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar tahun 2015 silam, perbuatan RC memang dinyatakan tercela, namun majelis etik kala itu memilih berbaik hati dengan tidak menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). RC hanya dihukum mutasi demosi selama satu tahun.

"Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," dalih Kombes Pol Erlan Munaji.

Bagi sistem birokrasi, selembar kertas putusan etik tahun 2015 adalah hukum tertinggi yang harus dipatuhi untuk mengaktifkan kembali sang kompol.

Namun bagi nurani publik, keputusan itu menyisakan pertanyaan besar, di mana posisi empati institusi terhadap para korban kekerasan seksual?

Kombes Erlan menambahkan, pihak kepolisian sangat memahami adanya rasa keadilan yang terusik di tengah masyarakat saat ini.

"Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang. Kami menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi," tutupnya.

Kini, Kompol RC masih menjalankan rutinitasnya di kantor polisi. Setiap kancing baju seragam yang ia pasang di pagi hari mungkin adalah simbol kepatuhan administrasi.

Namun bagi masyarakat dan para penyintas kekerasan seksual di luar sana, seragam itu kini terasa membawa bayang-bayang ironi yang teramat perih untuk dipandang.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved