Berita Terkini Nasional

Diduga Tewas Diracun Kekasih, Jasad Wanita Hamil Diautopsi di Palembang

Jasad korban yang semula ditemukan dalam kondisi tergantung itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Sripoku.com/Agung Dwipayana
DIINTEROGASI KAPOLRES - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo meminta keterangan tersangka pembunuhan wanita hamil, Jumat (12/6/2026) petang. Tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan pacaran. 

Ringkasan Berita:
  • Yusnani (29), hamil, Ogan Ilir diduga dibunuh kekasih
  • korban diduga diracun racun rumput lalu digantung
  • autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Palembang

Tribunlampung.co.id, Ogan Ilir -  Kasus kematian seorang wanita hamil di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial Yusnani (29), kini mengarah pada dugaan pembunuhan yang didahului upaya peracunan oleh orang terdekatnya. 

Baca juga: Tiga Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Wuryantoro–Eromoko

Jasad korban yang semula ditemukan dalam kondisi tergantung itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab kematian yang sebenarnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk menguatkan dugaan adanya zat berbahaya dalam tubuh korban. 

“Masih proses autopsi terkait dugaan adanya racun di dalam tubuh korban,” ujarnya kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (13/6/2026) petang.

Dari pendalaman sementara, polisi mulai menemukan indikasi bahwa korban tidak meninggal murni akibat gantung diri seperti dugaan awal saat pertama kali ditemukan pada Kamis (11/6/2026) pagi. 

Sebaliknya, korban diduga lebih dulu mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman yang telah dicampur racun rumput sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tergantung.

Penyidik juga mengungkap kronologi yang diduga terjadi sehari sebelum penemuan jasad. Tersangka berinisial SD alias DN (18) disebut memberikan cairan yang telah dicampur racun kepada korban pada Rabu petang. 

“Berdasarkan pengakuan tersangka, korban dalam kondisi sekarat setelah meminum air yang dicampur racun rumput. Selanjutnya, tersangka mengikat leher korban menggunakan sehelai jilbab dan menggantungnya di dahan pohon,” jelas Bagus.

Selain dugaan pembunuhan, pelaku juga diduga membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban setelah peristiwa tersebut. 

Polisi menduga motif sementara berkaitan dengan upaya pelaku menghindari tanggung jawab atas kehamilan korban yang memicu tindakan fatal itu.

Atas perbuatannya, SD alias DN kini dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan. 

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Cinta Beda 11 Tahun

SD mengungkapkan masa awal perkenalan dengan korban YS, kekasih yang sudah dibunuhnya. 

Berawal saat SD menempuh pendidikan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Ia selalu menerima kebaikan dari korban yang bertugas sebagai juru masak di ponpes.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
Live
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved