UIN Raden Intan Lampung
LDC UIN Raden Intan dan KSM UIN Gusdur Studi Banding dan Sparing Debat Hukum
UKM LDC UIN Raden Intan dan KSM UIN Gusdur gelar studi banding dan sparing debat antarkampus secara daring, Sabtu (9/5/2026).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - UKM Law Debate Community (LDC) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung bersama KSM Debat Hukum UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan gelar studi banding dan sparing debat antarkampus secara daring, Sabtu (9/5/2026).
Usung tema Kolaborasi Progresif sebagai Integrasi Wawasan melalui Studi Banding dan Sparing Debat Antar Kampus, menjadi ruang bersama untuk memperluas wawasan, mengasah kemampuan debat hukum, sekaligus mempererat relasi antarorganisasi mahasiswa.
Studi banding antara UKM Law Debate Community UIN Raden Intan Lampung dan KSM Debat Hukum UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dilaksanakan dalam bentuk diskusi interaktif dan debat antarkampus.
Forum ini menjadi sarana pengembangan kemampuan berpikir kritis, argumentatif, sekaligus meningkatkan kualitas para debaters.
Acara dibuka Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan kegiatan tersebut memberi manfaat besar bagi mahasiswa.
Ia mengaku bangga kepada mahasiswa yang mampu menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini merupakan kolaborasi progresif sebagai integrasi wawasan melalui studi banding dan sparing debat antarkampus.
“Studi banding ini merupakan salah satu upaya strategis dalam mengembangkan wawasan, meningkatkan kualitas, serta memperluas relasi antarorganisasi, khususnya dalam bidang debat hukum," ujarnya.
"Melalui kegiatan ini, anggota organisasi tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga dapat saling bertukar pengalaman,” sambung dia.
Dekan Fakultas Syariah juga mengapresiasi inisiatif Law Debate Community UIN Raden Intan Lampung yang menggagas studi banding bersama UIN Gusdur Pekalongan.
Ia menilai generasi mahasiswa saat ini mampu beradaptasi dan menunjukkan pengembangan diri melalui penguatan pengetahuan, bukan semata melalui aksi demonstratif.
Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antarorganisasi sekaligus meningkatkan kompetensi anggota dalam bidang debat hukum secara berkelanjutan.
Menurutnya, kegiatan semacam ini merupakan hal baik yang perlu terus dilanjutkan. Ia juga menyarankan agar pada kesempatan berikutnya kolaborasi dapat melibatkan peserta yang lebih banyak.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Abdul Qodir Zaelani.
Ketua pelaksana, Sandika dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan wawasan serta mengasah kemampuan analisis hukum, argumentasi, dan keterampilan debat melalui pertukaran pengalaman, strategi, dan metode pelatihan debat antarkampus.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun relasi dan kerja sama antar komunitas debat hukum guna mendukung pengembangan debaters secara berkelanjutan.
| WR III UIN Raden Intan Lampung Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan |
|
|---|
| Ini Dia Duta Raden Intan 2026 yang Resmi Dinobatkan UIN RIL |
|
|---|
| Asisten I Pemprov Lampung M Firsada Raih Disertasi Terbaik Wisuda UIN RIL |
|
|---|
| Rektor UIN RIL Dorong Lulusan Periode I 2026 Jadi Insan Ber-ISI |
|
|---|
| LPM UIN Raden Intan Lampung Siapkan Asesor BKD SISTER |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Debat-uin-ril567.jpg)