Berita Viral

Detik-detik Tragis Santri Ditikam Teman, Sempat Lari dan Teriak Takbir

Seorang santri berinisial MF (21) tewas setelah diduga ditikam rekannya sendiri. Korban sempat takbir sebelum meregang nyawa.

Editor: Kiki Novilia
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
SANTRI TEWAS - Kamar korban santri tewas di sebuah Pondok Pesantren di Desa Matang Ginalon RT 04/02, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sudah dipasang garis polisi. Detik-detik kematian santri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, HST - Seorang santri berinisial MF (21) tewas setelah diduga ditikam rekannya sendiri.

Peristiwa penikaman itu terjadi di sebuah Pondok Pesantren di Desa Matang Ginalon RT 04/02, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

MF ditemukan meninggal usai diduga dibunuh oleh rekannya sesama pelajar, Rabu, (20/08/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Melansir Banjarmasinpost, saat itu korban sedang tertidur di kamar, lalu pelaku masuk dan langsung menyerangnya menggunakan sebilah parang.

Tusukan diarahkan ke bagian bawah rahang dan leher korban. 

Sempat berteriak takbir, korban lalu berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar kamar menuju musala. 

Namun, sesampainya di dalam musala, korban terjatuh dan meninggal dunia.

Kasi Humas Polres HST, Ipda Rusman Taupik saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

"Benar. Saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dari Unit Reskrim Polsek Pandawan dan Reskrim Polres HST," kata dia.

Kasi Humas Polres HST, Ipda Rusman Taupik Taupik mengakui jajaran Satreskrim bersama Polsek Pandawan sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan penyelidikan. 

“Kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres HST dan Polsek Pandawan," pungkasnya. 

Baca juga Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Rudapaksa Santri di Bawah Umur Sebanyak 3 Kali

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved