Berita Terkini Nasional

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Libatkan Sindikat Terorganisir

Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN diduga terdiri 3 klaster dan sindikat terorganisir.

Editor: taryono
Kolase TribunnewsBogor.com/ Instagram
PENCULIKAN BOS BANK - Mohamad Ilham Pradipta semasa hidup (kiri), dan para penculik yang sudah ditangkap (kanan). Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Libatkan Sindikat Terorganisir. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) diduga terdiri 3 klaster dan sindikat terorganisir.

Hal tersebut diungkap oleh Adrianus Agal, kuasa hukum 4 tersangka penculikan korban Mohamad Ilham Pradipta.

Adrianus Agal menyebut kliennya berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras hanya melaksanakan perintah setelah dijanjikan imbalan Rp50 juta.

Namun, uang tersebut tak pernah mereka terima secara penuh.

“Klien kami hanya berada di klaster penculikan. Mereka dijanjikan puluhan juta rupiah tapi baru menerima DP, sebagian di antaranya sudah disita penyidik. Mereka tidak terlibat dalam pengintaian, apalagi pembunuhan korban,” ujar Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).

Menurut Adrianus, informasi yang diterima dari penyidik menyebut adanya tiga klaster pelaku yakni pengintai yang memantau gerak-gerik korban, penculik yang bertugas menyeret korban ke mobil dan eksekutor yang kemudian menghabisi nyawa Ilham.

Pembagian peran itu, lanjutnya, menunjukkan bahwa aksi ini bukan kriminalitas spontan melainkan terencana dengan melibatkan banyak pihak.

“Kalau eksekutor, kami tidak tahu bagaimana prosesnya. Itu terputus dari klien kami. Yang jelas, mereka hanya mendapat informasi lokasi korban dan bertugas menjemput paksa,” tegas Adrianus.

Permintaan Maaf untuk Keluarga Korban
Selain memberi klarifikasi peran, Adrianus juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan keempat tersangka.

“Pertama-tama, kami mewakili keluarga Eras dan tiga tersangka lainnya menyampaikan permintaan maaf. Kami berharap penyidik segera mengungkap siapa pelaku utama dan apa motif di balik aksi keji ini,” katanya.

Mereka juga meminta perlindungan hukum itu diajukan karena diduga ada keterlibatan oknum berinisial F.

 "Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum," kata Adrianus Agal.

Hanya saja, Adrianus tidak menjelaskan secara detail apakah oknum tersebut merupakan aparat penegak hukum atau bukan.

Ia hanya menyebutkan bahwa sosok F terlibat dalam aksi pengintaian dan eksekusi korban.

"Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum. Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ungkap Adrianus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved