Polres Tulangbawang
Satu Pelaku Curat HP di Gubuk Kebun Semangka Dicokok Jajaran Polres Tulangbawang
Jajaran Polsek Banjar Agung cokok pelaku curat empat Hp yang. Eraksi di gubuk kebun semangka.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung cokok pelaku curat yang beraksi di gubuk kebun semangka Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo.
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H., M.H menjelaskan, pelak berinisial J (39) alias Gerandong, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
“Pelaku diamanian Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB saat berada di sebuah rumah makan di wilayah Menggala," ungkapnya, Selasa (30/9/2025).
Hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan pencurian empat Hp milik para korban yang saat itu sedang tertidur di dalam gubuk.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025 sekira pukul 04.30 WIB.
Saat itu para korban, yang bekerja di lahan semangka, sedang beristirahat di dalam gubuk.
Empat unit handphone milik korban dan rekan-rekannya raib saat mereka tertidur.
Setelah disadari, para korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar Agung.
Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pada 26 September 2025 petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah makan di Jl. Lintas Timur, Menggala.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia mengaku menjual handphone hasil curian tersebut di wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” tambah Kapolsek.
Meskipun handphone hasil curian belum ditemukan karena sudah dijual, penyidik berhasil mengamankan empat buah kotak handphone dari para korban sebagai barang bukti tambahan.
Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Banjar Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah, terutama saat berada di tempat yang rawan," katanya.
"Kami dari Polsek Banjar Agung akan terus berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Residivis Kasus Pencurian Dicokok Polsek Penawartama Bersama Pelaku Lain |
|
|---|
| Samapta Polres Tulangbawang Amankan Turnamen dan Festival Karate Piala Bupati |
|
|---|
| Polsek Penawar Tama Tuba Polda Lampung Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT SIP |
|
|---|
| Polres Tulangbawang Bagikan 50 Paket Nasi di Ponpes Nurul Fattah |
|
|---|
| Polsek Rawajitu Selatan Polda Lampung Gerebek Sebuah Rumah, Dapati Narkoba hingga Senpi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.