Polres Tulangbawang

Remaja Nongkrong di Jalan Etanol Dibubarkan Jajaran Polres Tulangbawang

Remaja yang asyik nongkrong di Jalan Etanol dibubarkan jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang.

Dokumentasi Polres Tulangbawang
DIBUBARKAN - Remaja yang asyik nongkrong di Jalan Etanol dibubarkan jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Suasana malam akhir pekan di Jalan Etanol Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, mendadak berubah saat personel Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (11/10/2025) malam.

Patroli dipimpin Aiptu Yuni Makrisna menyasar titik-titik rawan tempat berkumpulnya remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam.

Petugas menemukan sejumlah pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan dan langsung memberikan himbauan agar tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot brong.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas," ujar Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H.

"Terutama balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat,” sambung dia.

Selain memberikan edukasi, petugas juga mengingatkan para remaja agar segera pulang ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjar Agung tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang malam.

“Patroli seperti ini akan terus kami tingkatkan sebagai wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved