Polres Lampung Utara

Puluhan Paket Sabu Diamankan Polres Lampung Utara dari Pria 34 Tahun

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan puluhan paket sabu dari tangan pria 34 tahun.

Tayang:
Dokumentasi Polres Lampung Utara
AMANKAN PULUHAN SABU - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan puluhan paket sabu dari tangan pria 34 tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung berhasil mengamankan puluhan paket sabu dari tangan pria 34 tahun.

Pria tersebut berinisial MRDS yang ditangkap petugas bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

"Penangkapan dilakukan Kamis (2/4/2026) sekira pukul 16.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Gang Masjid Al Musyawarah, Kelurahan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara," jelas Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati, Jumat (3/4/2026).

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, satu bundel plastik klip, satu buah centong dari pipet plastik.

Juga satu dompet warna pink bermotif, satu kotak kaleng warna hitam merek UBOLD, satu lembar tisu, serta satu unit handphone.

Ia menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam. Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Herawati. 

Lebih lanjut disampaikan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved