Kasus Love Scamming di Lampung
Menteri Imipas Minta Polda Lampung Ungkap Tuntas Love Scamming di Lapas Kotabumi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta Polda Lampung dapat mengungkap kasus love scamming di Lapas Kotabumi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta Polda Lampung dapat mengungkap kasus love scamming di Lapas Kotabumi hingga tuntas.
Polda Lampung bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar kasus love scamming di Rutan Kelas II Kotabumi, Lampung Utara. Sebanyak 137 warga binaan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ada lima oknum pegawai lapas yang diduga terlibat.
Agus berharap semua yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diberikan hukuman setimpal.
"Kami minta kepada Polda Lampung agar mengungkap kasus love scamming tersebut. Karena kebijakan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di dalam lapas dan rutan sedang dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Agus saat menghadiri konpers di Mapolda Lampung, Senin (11/5).
Menurut dia, kalau masih ada temuan ponsel di dalam blok sel, artinya ada dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan.
"Kalau sampai misalnya Kakanwil juga ikut terlibat, maka diproses saja. Ini kita minta supaya diungkap betul. Tapi ternyata kan dari hasil pemeriksaan Polda, para pelaku dari warga binaan," tutur Agus.
Agus menjelaskan, jika ada pegawai yang terlibat, maka akan didalami secara internal.
Kemudian hasilnya akan disinkronkan dengan pemeriksaan Polda Lampung.
"Karena nantinya hasilnya akan kita kembalikan ke Polda Lampung untuk diproses. Yakinlah bahwa kami tidak akan tutup-tutupi," ucap Agus.
"Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak akan sampaikan sama Pak Kapolda dan teman-teman media. Gitu, nggih. Terima kasih," tandas mantan Wakapolri ini.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Polda Lampung
Rutan Kotabumi
Kapolda Lampung
Helfi Assegaf
TribunBreakingNews
Berita Lampung
Tribunlampung.co.id
| Kasus Love Scamming, Akademisi Unila Ingatkan Hati-hati Jalin Relasi di Ruang Digital |
|
|---|
| Dosen Hukum: Kejahatan Love Scamming Meningkat Jika Literasi Digital Masyarakat Rendah |
|
|---|
| Akademisi UBL Ungkap Fakta Sebenarnya dari Kasus Love Scamming 137 Napi di Lampung |
|
|---|
| 156 HP Jadi Barang Bukti Kasus Love Scamming 137 Napi Rutan Kotabumi Lampung Utara |
|
|---|
| Fakta Menarik Love Scamming di Lampung, Libatkan 137 Napi, Kerugian Rp 1,4 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Menteri-Imigrasi-dan-Pemasyarakatan-Agus-Andrianto-love-scamming.jpg)