Berita Terkini Artis
Alasan Ririn Dwi Ariyanti Absen di Sidang Jonathan Frizzy
Alasan pemain sinetron Ririn Dwi Ariyanti tak pernah hadir saat Jonathan Frizzy jalani sidang Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Ijonk melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jaksa membeberkan peran Ijonk dalam upaya memasukkan 100 buah cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia ke Jakarta.
Menurut jaksa, Ijonk adalah pihak yang merekomendasikan kurir, menyarankan penambahan jumlah barang dari 10 menjadi 200 buah, hingga menjamin keamanan paket tersebut dengan menyebut akan dikawal oleh protokol Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan kenalannya.
"Disepakati 10 piece diberikan ke Jonathan Frizzy secara free dan sebanyak 30 piece akan dibeli oleh Jonathan Frizzy dengan harga modal," kata jaksa.
Sebelum menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan beberapa hal.
Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran obat keras ilegal.
Sementara itu, hal yang meringankan tuntutan adalah Jonathan Frizzy belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya secara terus terang di persidangan, serta menyesali perbuatannya.
Menanggapi tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu untuk persiapan pembelaan tersebut.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (1/10/2025) dengan agenda pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Baca juga: Sidang Cerai Perdana Komedian Bedu dan Istri pada 30 September 2025
(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)
Sarwendah Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Gio, Hanya Sebatas Rekan Kerja |
![]() |
---|
Sidang Cerai Perdana Komedian Bedu dan Istri pada 30 September 2025 |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras |
![]() |
---|
Komedian Bedu Ceraikan Istrinya Irma Kartika Setelah 15 Tahun Menikah |
![]() |
---|
Tasya Farasya Tegang Jelang Sidang Cerai Perdana, Tak Lepas Berzikir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.