Berita Terkini Artis

Ashanty Ancam Laporkan Balik Mantan Karyawannya dengan 3 Pasal Berlapis

Penyanyi Ashanty ancam laporkan balik mantan karyawannya yang bernama Ayu Chairun Nurisa.

Editor: taryono
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
LAPORKAN BALIK - Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Ashanty Ancam Laporkan Balik Mantan Karyawannya dengan 3 Pasal Berlapis. 

Situasi ini tentu saja membuat keluarga Ayu merasa tertekan dan trauma.

Yang lebih mengejutkan lagi, aksi tersebut disebut dilakukan tidak hanya oleh satu orang, tetapi diduga melibatkan beberapa karyawan Ashanty lainnya. 

Nama Qudratul Ainil Mufidah pun ikut disebut dalam daftar terlapor, dan dikatakan bertindak atas perintah langsung dari sang artis.

Ashanty sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan serius ini. 

Namun laporan tersebut sudah dilayangkan dengan dasar hukum yang cukup berat. 

Ashanty disebut dilaporkan dengan Pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan, serta Pasal 30 jo. 46 UU ITE 2016 terkait akses ilegal terhadap data elektronik.

Laporan Ayu ditanggapi  Ashanty lewat unggahan instagram story miliknya, @ashanty_ash, Sabtu (4/10/2025).

Lewat unggahan tersebut, Ashanty menyebut pihak Ayu seolah membuka aibnya sendiri.

Ashanty menyebut, pihaknya melaporkan Ayu ke polisi atas tudingan penipuan dengan kerugian ditaksi mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.

Istri Anang Hermansyah juga membantah tudingan perampasan aset milik Ayu.

Ashanty menyebut, memiliki bukti video dan pernyataan di atas materai bahwa Ayu dan suaminya bersedia menyerahkan sejumlah aset tersebut.

Ibu sambung Aurel Hermansyah itu mengaku makin geram dengan pihak Ayu karena memunculkan tudingan perampasan aset.

Ia bakal mengambil langkah hukum tambahan dan melaporkan Ayu dan kuasa hukumnya atas tudingan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu.

Baca juga: Ashanty Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Karyawannya

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved