Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Ditangkap karena Edarkan Narkoba di Rutan, Keluarga Mengaku Lelah

Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba, keluarga menyatakan kecewa sekaligus lelah.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
EDARKAN NARKOBA - Ilustrasi Ammar Zoni. Ammar Zoni Ditangkap karena Edarkan Narkoba di Rutan, Keluarga Mengaku Lelah. 

Dalam konferensi pers, polisi menyebut Ammar membeli sabu melalui perantara dan mengonsumsinya di rumah.

Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 7 bulan setelah menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah sebagai pengguna.

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik karena terjadi hanya berselang beberapa bulan setelah Ammar dikaruniai anak kedua. 

Hanya hitungan bulan sejak bebas, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus yang sama. 

Ammar ditangkap di daerah Tangerang pada 12 Desember 2023. 

Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sabu dan ganja dari tangan Ammar Zoni

Terdapat 4 paket sabu serta satu paket kecil ganja.

Dari kasus ketiga ini Ammar Zoni divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang di bulan Agustus 2024. 

Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan akhirnya Ammar divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus terbaru muncul pada Oktober 2025, ketika Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan Ammar Zoni sebagai salah satu tersangka dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. 

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan

(Tribunlampung.co.id/TribunJakarta.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved