Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Mengaku Diperas Oknum, Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Nominalnya

Pemain sinetron Ammar Zoni yang kini ditahan di Lapas Nusakambangan mengaku diperas oleh oknum.

Editor: taryono
Dokumentasi Istimewa/TribunStyle.com
NUSAKAMBANGAN - Foto 1 Gerbang lapas Nusakambangan dan Foto 2 Ammar Zoni yang ditutup bagian matanya. Ammar Zoni Mengaku Diperas Oknum, Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Nominalnya 

“Ya saya sedang mempelajari ya, karena kan ada juga kejanggalan dalam sistem penyelidikan, penyidikan. Nah dalam penyidikannya itu Ammar disangkakan Pasal 114 juncto Pasal 132 juga. Nah harusnya ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tegas Jon.

Lebih lanjut, Jon mengungkap adanya kejanggalan dalam hak pendampingan hukum terhadap Ammar.

Ia menilai kliennya sempat ditekan untuk tidak menggunakan pengacara saat proses penyidikan berlangsung.

“Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan, malah dia ditekan enggak usah pakai pengacara. Inikan cuma formalitas doang,” tutur Jon.

Tak berhenti di situ, Jon juga menyebut adanya dugaan pemerasan dalam penanganan perkara tersebut.

Ammar diminta untuk memberikan sesuatu agar perkara tidak berlanjut.

“Nah kemudian ada tanda kutip minta sesuatu, ‘nanti kamu kasihkan ini. Supaya perkara ini enggak dilanjutkan,’ nah itulah jadi keanehan kan,” ujarnya.

Jon juga turut menyoroti jarak waktu antara penangkapan dan pelimpahan perkara yang terlalu panjang, hingga menimbulkan kecurigaan.

“Dari analisis kita bisa saja itu terjadi, karena kasus ini Januari 2025, baru dilimpahkan Oktober. Berartikan sangat lama, padahal kalau benar sesuai dugaan itu memang telak di dapat oleh Ammar, kasusnya harusnya enggak lama-lama, udah di sidang mungkin udah selesai sekarang,” pungkasnya.

Diketahui, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kalinya Ammar tersandung kasus narkoba.

Dalam keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram, Rabu (8/10/2025) disebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.

Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan.

Ayah dua anak tersebut ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). 

Ammar Zoni Bantah Edarkan Narkoba

Poin utama dalam surat Ammar Zoni adalah penyangkalannya terhadap tuduhan terlibat dalam peredaran narkoba di dalam penjara. 

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved