Berita Terkini Artis

Richard Lee Tertunduk Lesu, Resmi Ditahan karena Hambat Penyidikan

Dokter Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Jumat (6/3/2026) malam.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNNEWS/Abdi Ryanda Shakti
RICHARD LEE DITAHAN — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Ia disebut menghambat penyidikan. 

Ringkasan Berita:
  • Dokter Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Jumat (6/3/2026) malam.
  • Ia tampak menutup mulutnya dengan masker dan terus merunduk saat dibawa petugas menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya.
  • Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari dr. Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mengenai sejumlah produk kecantikan milik Athena Group yang diduga bermasalah.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Dokter Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Jumat (6/3/2026) malam.

Mengutip Tribunnews, Dokter Richard Lee digiring oleh beberapa orang penyidik keluar dari gedung Ditreskrimsus sekira pukul 21.43 WIB.

Ia tampak menutup mulutnya dengan masker dan terus merunduk saat dibawa petugas menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya.

Tak ada komentar maupun patah kata pun yang keluar dari mulut Richard Lee saat digiring masuk ke ruang tahanan.

Ia bahkan memasukan tangannya yang terborgol ke dalam kemeja putih agar tidak terlihat oleh publik.

Baca juga: Doktif Desak Polisi Tahan Richard Lee Setelah Diperiksa Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penahanan dilakukan lantaran Dokter Richard Lee menghambat penyidikan.

Contoh pertama yakni saat Dokter Richard Lee mangkir dalam panggilan penyidik pada 3 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Selain itu, kata Budi, Dokter Richard Lee juga selalu mangkir wajib lapor pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Kronologi Kasus

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari dr. Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mengenai sejumlah produk kecantikan milik Athena Group yang diduga bermasalah.

Berdasarkan kronologi kejadian, seorang konsumen melaporkan temuan produk White Tomato seharga Rp 670.100 yang diduga tidak mengandung komposisi sesuai label kemasan.

Selain itu, terdapat temuan produk DNA Salmon senilai Rp 1.032.700 yang diduga sudah tidak steril saat diterima konsumen pada Oktober 2024.

Temuan lain yang menjadi sorotan penyidik adalah produk Miss V Stem Cell seharga Rp 922.000 yang dibeli melalui akun resmi Goddesskin by Athena.

Setelah dilakukan pengecekan, produk tersebut diduga merupakan hasil pengemasan ulang (repacking) dari produk merek lain.

Rangkaian temuan inilah yang kemudian mendasari penetapan Richard Lee sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Perseteruan Dua Dokter Viral

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved