Berita Terkini Artis

Richard Lee Tertunduk Lesu, Resmi Ditahan karena Hambat Penyidikan

Dokter Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Jumat (6/3/2026) malam.

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNNEWS/Abdi Ryanda Shakti
RICHARD LEE DITAHAN — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Ia disebut menghambat penyidikan. 

Penahanan Richard Lee ini juga menjadi puncak perseteruan panjang dengan Dokter Samira.

Konflik bermula dari konten media sosial yang menuding adanya klaim berlebihan pada produk kecantikan milik Richard Lee

Kondisi ini memicu aksi saling lapor; Richard Lee melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, sementara Doktif melaporkan balik atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya.

Seiring berjalannya waktu, keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka. Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Doktif sebagai tersangka pada 12 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran Pasal 27A UU ITE.

Sementara itu, upaya mediasi yang dijadwalkan pada Selasa (6/1/2026) lalu dinyatakan gagal karena kedua belah pihak absen, hingga akhirnya proses hukum Richard Lee kini berlanjut ke tahap penahanan.

Berita selanjutnya Doktif Sebut Richard Lee Penakut karena Minta Tunda Pemeriksaan di Polda Metro

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved