TAG
bos angkot
-
Sudah jatuh tertimpa tangga, itu ungkapan yang tepat bagi terpidana mati Jepri Susandi atas perkara pengiriman sabu seberat 41,6 kilogram di Lampung.
Minggu, 21 Februari 2021
-
Selain rekening gendut, terdakwa Jepri Susandi miliki aset bergerak dan tidak bergerak yang nilainya hingga ratusan juta rupiah.
Selasa, 14 Juli 2020
-
Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roosman Yusa menyampaikan, bahwa terdakwa tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Selasa, 14 Juli 2020
-
Lima kali lakukan perdagangan narkotika jenis sabu, Jepri Susandi (41) tidak turun langsung ke Bandar Lampung.
Selasa, 14 Juli 2020
-
Alih-alih jadi bos angkot (angkutan kota), kekayaan Jepri bersumber dari perdagangan narkotika sejak tahun 2015.
Selasa, 14 Juli 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved