TAG
kasus teror bom di Mal Transmart Lampung
-
Bintang membalas pelukan dengan memegang badan ayahnya kuat-kuat. Sang ayah terus memeluk seolah tak mau melepas anak kesayangannya.
Kamis, 15 November 2018
-
Bintang Andromeda (25), terdakwa teror bom Transmart, dijatuhi vonis 32 bulan penjara.
Kamis, 15 November 2018
-
Setelah sidang vonis Bintang Andromeda (25), terdakwa teror bom Transmart Lampung, sang ayah menjerit histeris.
Kamis, 15 November 2018
-
Pasca sidang vonis Bintang Andromeda (25) terdakwa teror bom transmart, sang ayah menjerit histeris.
Kamis, 15 November 2018
-
Pasca sidang vonis Bintang Andromeda (25) terdakwa teror bom Transmart Lampung, sang ayah menjerit histeris.
Kamis, 15 November 2018
-
Oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Mansur Bustami, Warga Banyu Pringsewu ini divonis dengan pidana kurungan selama 32 bulan.
Kamis, 15 November 2018
-
Bintang Andromeda (25), terdakwa kasus teror bom di Mal Transmart Lampung, menjalani sidang pledoi.
Jumat, 9 November 2018