TAG
STTP
-
Paslon wajib miliki STTP dalam 7 hari sebelum kampanye dan dimintakan sesuai dengan tingkatan paslon.
Kamis, 26 September 2024
-
Bawaslu Pesawaran akan membubarkan kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP.
Jumat, 1 Desember 2023
-
Berikut syarat bikin, prosedur atau cara bikin surat tanda terima pemberitahuan serta biaya bikin surat tanda terima pemberitahuan.
Sabtu, 11 Juli 2020
-
STTP adalah pernyataan tertulis dari pejabat Polri setempat, yang telah menerima pemberitahuan secara lengkap akan penyelenggara sebuah kegiatan.
Senin, 6 Juli 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved