TOPIK
Sidang Penyelewengan Dana BOK
-
Perbuatan terdakwa Eka Antoni SKM (54) didakwa dalam dua pasal berbeda.
-
Diduga selewengkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Lampung Utara, Plt Kepala Puskesmas Ogan Lima Kecamatan Abung Barat, Lampung Uta
-
Potong anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terdakwa Eka Antoni SKM (54) libatkan bendahara Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
-
Tak ada pembiayaan akreditasi Puskesmas, terdakwa alihkan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk akreditasi.
-
Tanggapi eksepsi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lakukan secara tertulis pada sidang berikutnya.
-
Plt Kepala Puskesmas Ogan Lima ini yakni Eka Antoni SKM (54) warga Jalan Taman Wisata Way Rarem, Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara.